Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Duh, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Masih Belum Bayar Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

TEGAL, DDTCNews—Kantor Unit Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah atau Samsat wilayah Kota Tegal mencatat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam tahun berjalan ini masih tinggi.

Kepala Samsat Kota Tegal Tuhu Sulistyo mengatakan sebanyak 12.932 kendaraan roda dua dan roda empat masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Nilai tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp4,07 miliar.

"Data tunggakan pajak kendaraan tersebut diambil dari Januari 2020 hingga pertengahan Juni 2020," kata Tuhu dikutip Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Dari total jumlah kendaraan yang mangkir pajak, lanjut Tuhu, terdapat juga kendaraan dinas Pemkot Tegal yang belum membayar kewajiban PKB. Setidaknya terdapat 47 kendaraan dinas Pemkot Tegal yang menunggak PKB senilai Rp23 juta.

Meskipun nilainya relatif kecil, ia meminta Pemkot Tegal untuk tertib dalam administrasi kendaraan dinas yang dimiliki. Apalagi, sudah ada komitmen dari Pemkot untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Tuhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan PKB mengingat terdapat relaksasi berupa pemutihan denda administrasi untuk PKB dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 16 Juli 2020.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Kami imbau wajib pajak tertib bayar pajak tepat waktu. Karena pajak ini juga akan kembali ke masyarakat berupa pembangunan oleh pemerintah. Jadi partisipasi masyarakat sangat diperlukan," paparnya dilansir Pantura Post.

Target PKB Jawa Tengah tahun ini dipatok Rp5,2 triliiun. Sementara itu, Samsat Kota Tegal ditargetkan mengumpulkan PKB senilai Rp71,7 miliar. Adapun realisasi penerimaan PKB di Kota Tegal saat ini baru Rp28,6 miliar atau 40% dari target. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tunggakan pajak, kota tegal, jawa tengah, pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya