Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, Puluhan Rumah Mewah di Surabaya Menunggak Pajak PBB

A+
A-
1
A+
A-
1
Duh, Puluhan Rumah Mewah di Surabaya Menunggak Pajak PBB

Ilustrasi. (DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews—Pemkot Surabaya akan melakukan penagihan aktif untuk nilai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang belum dilunasi masyarakat.

Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah Anang Kurniawan mengatakan penagihan aktif PBB-P2 dilakukan secara selektif terhadap wajib pajak yang memiliki tagihan SPPT di atas Rp5 juta dan tunggakan PBB-P2.

“Penagihan juga lebih dikhususkan kepada perumahan elite yang masuk kategori kurang patuh. Kami prioritaskan yang besar-besar nilainya,” katanya di Surabaya dikutip Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Anang menjelaskan penagihan aktif merupakan langkah terakhir yang dilakukan Pemkot Surabaya. Langkah pertama yang ditempuh adalah dengan menyampaikan pemberitahuan tagihan atau tunggakan PBB-P2 yang harus dibayar.

Kemudian berlanjut kepada imbauan langsung dan terakhir dilakukan penagihan aktif yang melibatkan Satpol PP. Dengan penagihan aktif, Pemkot Surabaya berharap masyarakat membayar pajak dan tunggakan PBB-P2.

Untuk pembayaran PBB-P2 beserta tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya, pemkot sudah memberikan berupa penghapusan sanksi administratif denda PBB-P2. Kebijakan relaksasi berlaku mulai 1 Agustus sampai dengan 30 September 2020.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Untuk itu, Anang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan pembebasan denda PBB-P2. Adapun penagihan aktif yang dilakukan pemkot juga dalam rangka mengamankan target penerimaan PBB-P2 2020 sebesar Rp1,3 triliun.

Hingga Agustus 2020, lanjutnya, realisasi setoran PBB-P2 sudah mencapai Rp1,01 triliun. Pemkot lantas akan menggencarkan penagihan pajak terutama untuk pemilik properti kelas atas yang menunggak pembayaran PBB-P2.

"Tindakan seperti ini akan terus mengalir. Saya akan terus menggali data rumah maupun properti dengan nilai yang cukup besar. Agar sisa dari kekurangannya itu lekas terpenuhi," tutur Anang.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Kegiatan penagihan aktif PBB-P2 fokus kepada kawasan perumahan elite di 38 titik di seluruh Kota Surabaya. Dia mengharapkan kerja sama pemilik objek pajak untuk melunasi kewajiban pajak daerahnya.

"Warga sudah menikmati fasilitas kota. Seperti kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan yang sudah difasilitasi pemkot. Untuk itu mohon kerjasamanya karena akan kembali lagi untuk kenyamanan warga itu sendiri," ujarnya seperti dilansir Berita Lima. (rig)

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan BPHTB, Dua Instansi Ini Lakukan Integrasi Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota surabaya, tunggakan pajak, pajak bumi dan bangunan, PBB, rumah mewah, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya