Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukung Dunia Usaha, Tarif PPN dan Withholding Tax Dipangkas

A+
A-
1
A+
A-
1
Dukung Dunia Usaha, Tarif PPN dan Withholding Tax Dipangkas

Ilustrasi. (DDTCNews)

ANKARA, DDTCNews—Guna mendukung dunia usaha, Pemerintah Turki memangkas tarif PPN atas jasa tertentu dan tarif withholding tax atas sewa untuk seluruh sektor usaha hingga akhir tahun ini.

Dalam keterangan resmi, tarif PPN yang dipangkas tersebut antara lain angkutan penumpang, penyelenggaraan pernikahan, reparasi kendaraan, perawatan rumah, dan penatu dipangkas dari 18% menjadi 8%.

Kemudian, jasa akomodasi, katering, dan penyediaan jasa hiburan seperti bioskop, teater, dan museum dipangkas dari 8% menjadi 1%. Sementara itu, tarif withholding tax atas sewa dari 20% dipangkas menjadi 10%.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan kami atas seluruh usaha dari setiap sektor di tengah pandemi Covid-19,” kata Menteri Keuangan Turki Berat Albayrak di Ankara, Rabu (5/8/2020).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Restoran (All Restaurants and Restaurant Suppliers Association/TURES) Ramazan Bingol mengatakan insentif pajak ini bakal meningkatkan omzet pelaku usaha restoran sebesar 20% hingga 30%.

"Sektor kami mempekerjakan 2 juta orang dengan omzet tahunan secara rata-rata mencapai TRY140 miliar. Langkah ini sangat membantu kami melewati tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19," ujar Ramazan.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senada, Ketua Asosiasi Ritel (Merchants Club Association of Istanbul/KOBI) Ilker Onel menuturkan langkah relaksasi pajak tersebut sangat membantu pemulihan bisnis UMKM dalam beberapa bulan ke depan.

"Kami yakin pemangkasan pajak tersebut bakal mengurangi biaya dan di sisi lain juga akan menekan tingkat inflasi akibat turunnya harga barang dan jasa,” tutur Ilker dikutip dari hurriyetdailynews. (rig)

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : turki, insentif pajak, tarif pajak, PPN, withholding tax, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL

Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya