Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Saran Perubahan Kebijakan Insentif Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Saran Perubahan Kebijakan Insentif Pajak

Research Coordinator DDTC Denny Vissaro saat memberikan paparan dalam webinar bertajuk 'Strategi Perpajakan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi Pajak' yang diselenggarakan Institut STIAMI, Rabu (7/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan insentif pajak tahun depan dinilai perlu disesuaikan dengan mengikuti kebutuhan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, terutama dalam mengejar proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4%-5%.

Research Coordinator DDTC Denny Vissaro mengatakan kebijakan insentif pajak di banyak negara saat ini memang lebih fokus dalam menjaga kelangsungan bisnis para pelaku usaha, tak terkecuali di Indonesia.

"Saat ini, fokus utama kebijakan insentif adalah menjaga likuiditas perusahaan agar mampu bertahan pada fase krisis akibat pandemi. Hal ini berlaku di lebih 120 negara," katanya dalam webinar yang diselenggarakan Institut STIAMI, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Deny menyebutkan insentif yang diberikan kepada entitas usaha di Indonesia tersebut antara lain seperti pemangkasan tarif PPh badan, diskon angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 Impor hingga PPh final UMKM ditanggung pemerintah.

Apabila sudah memasuki fase pemulihan, lanjutnya, dunia usaha membutuhkan kebijakan relaksasi pajak dengan bentuk yang berbeda. Misal, memberikan insentif pada jenis pajak berbasis konsumsi seperti PPN dan PPnBM.

Menurut Denny, opsi insentif tersebut bisa dipilih pemerintah dalam menggerakkan konsumsi masyarakat. Opsi ini bisa dipilih karena akan turut membantu dalam menjaga permintaan dan memastikan produksi pelaku usaha dapat diserap masyarakat.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Saat masuk fase initial recovery maka butuh dukungan untuk meningkatkan konsumsi dan mobilitas masyarakat. Saat ini Indonesia belum masuk fase itu, tapi saya berharap fase ini bisa mulai terjadi pada 2021 ketika vaksin sudah ditemukan," tuturnya.

Pada tahap selanjutnya, sambungnya, kebijakan insentif juga secara bertahap dapat bergeser dari relaksasi pajak atas konsumsi menjadi kebijakan insentif untuk meningkatkan investasi dan inovasi.

Menurut Denny, pada tahap ini pemerintah akan membutuhkan tambahan tenaga dalam bentuk investasi dan inovasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional jangka panjang pascapandemi.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Pada titik ini, insentif yang dibutuhkan akan berbeda lagi. Insentif dibutuhkan untuk mendorong banyak terobosan dan inovasi, jadi insentif arahnya untuk meningkatkan investasi dan inovasi," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Institut STIAMI, webinar perpajakan, skema insentif pajak, kebijakan pajak, pandemi corona, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya