Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukung Usaha Bioskop, Pajak Hiburan Dibebaskan 1 Tahun

A+
A-
3
A+
A-
3
Dukung Usaha Bioskop, Pajak Hiburan Dibebaskan 1 Tahun

Ilustrasi. 

BANGKA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung menjanjikan pemberian insentif berupa pembebasan pajak hiburan untuk usaha bioskop di wilayah tersebut.

Bupati Bangka Mulkan mengatakan pemberian insentif akan membantu pelaku usaha pulih di tengah pandemi Covid-19. Insentif itu khususnya diberikan kepada subsektor yang berani membuka usahanya di tengah pandemi.

"Kami akan memberikan keringanan dengan membebaskan pajak selama satu tahun pada sektor usaha bioskop," katanya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Mulkan mengatakan Bangka akhirnya memiliki sarana bioskop perdana bernama Lotus Trans Dinamik 9 (LTD-IX) yang resmi buka bulan ini. Bioskop itu dibangun oleh swasta yang bahkan tidak tergabung dengan jaringan bioskop raksasa di Indonesia.

Menurut Mulkan, bioskop itu menjadi satu-satunya sarana hiburan perfilman di daerahnya dan menjadi alternatif hiburan bagi masyarakat lokal. Dengan demikian, membutuhkan insentif agar bisa berkembang. Dia berharap kehadiran bioskop bisa mendorong kemunculan usaha hiburan lain untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

"Saya memberikan apresiasi besar pada investasi usaha hiburan bioskop yang dibuka di saat pandemi Covid-19 karena akan mendukung pemulihan perekonomian masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sebelumnya, pemilik bioskop LTD-IX Sungailiat Yusnadi mengusulkan agar usahanya bisa memperoleh insentif pajak. Bioskopnya membutuhkan kompensasi pajak karena akan langsung menghadapi tantangan berat akibat pandemi Covid-19.

Dilansir dari nusadaily.com, Yusnadi membangun bioskop LTD-IX di Bangka dengan investasi Rp15 miliar. Bioskop itu terdiri atas 3 studio dan kapasitas 164 kursi yang dilengkapi dengan sarana bermain anak dan kafe. (kaw)

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : daerah, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, pajak hiburan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya