Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Emas Makin Singkat, Begini Klaim DJBC

A+
A-
1
A+
A-
1
Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Emas Makin Singkat, Begini Klaim DJBC

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat terdapat penurunan durasi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang seiring dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan penurunan durasi bongkar muat atau dwelling time makin signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penerapan NLE ini juga makin menguntungkan pelaku usaha.

"Dari sisi waktu, diperoleh efisiensi yang tadinya 3 hari dan 23 jam untuk quarantine dan customs clearance, kini menjadi 1 hari 23 jam," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Saat ini, Bea Cukai Tanjung Emas telah melaksanakan mandatori Single Submission (SSm) dan joint inspection pabean-karantina sejak 28 September 2020, atau sepekan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan NLE.

SSm dan joint inspection di Pelabuhan Tanjung Emas telah diikuti oleh 90 pengguna jasa yang sudah terdaftar, 56 importir, dan 34 perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Penerapan NLE juga telah menimbulkan efisiensi biaya dan waktu.

Angka dwelling time di pelabuhan Tanjung Emas pada Januari 2019 tercatat 6.14 jam, lalu turun menjadi 4.71 pada Januari 2020, dan kini menjadi 2.88 pada September 2020.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Jika penurunan dwelling time menunjukkan efisiensi waktu, efisiensi biaya terlihat pada biaya parkir kontainer. Biasanya, biaya parkir sekitar Rp3 juta per kontainer ukuran 20 kaki, tetapi kini turun menjadi hanya Rp634.000.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan implementasi program NLE secara nasional saat ini telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor).

Melalui SSm, penyampaian data tidak perlu berulang. Pengangkut hanya menyampaikan data melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) sehingga akan diperoleh efisiensi waktu sebesar 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Implementasi proses bisnis tersebut telah dilakukan secara bertahap di 4 pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

"Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35% sampai 56%, serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar," ujar Tri.

Dia berharap perbaikan kinerja logistik nasional mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survei-survei internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dwelling time, bongkar muat pelabuhan, pelabuhan tanjung emas semarang, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya