Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Efek Batasan PKP Ambil Porsi 65% Belanja Perpajakan UMKM

A+
A-
4
A+
A-
4
Efek Batasan PKP Ambil Porsi 65% Belanja Perpajakan UMKM

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan kontruksi kaki-kaki bangunan berbahan dasar semen di kawasan sentra batu alam Pulomas, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 63,9% dari total UMKM yang mencapai 64,2 juta di Indonesia membukukan penurunan omzet lebih dari 30% pada masa pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat belanja perpajakan yang timbul akibat tidak dipungutnya pajak pertambahan nilai (PPN) oleh pengusaha dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar masih cukup besar.

Pada 2019, belanja perpajakan yang timbul akibat implementasi threshold pengusaha kena pajak (PKP) Rp4,8 miliar diestimasikan mencapai Rp42,04 triliun. Nilai tersebut sedikit turun bila dibandingkan dengan estimasi pada 2018 senilai Rp42,28 triliun.

"Pengecualian untuk memungut PPN dan PPnBM bagi pengusaha kecil merupakan deviasi terhadap perlakuan pajak standar, yaitu semua pengusaha wajib memungut PPN dan PPnBM dengan batasan yang ditentukan," tulis BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2019, dikutip pada Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Penetapan threshold omzet PKP senilai Rp4,8 miliar sudah berlaku efektif sejak 2014 setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 197/2013. Sebelum berlakunya PMK ini, usaha dengan omzet di atas Rp600 juta wajib dikukuhkan sebagai PKP dan memungut PPN.

Penetapan threshold PKP menjadi Rp4,8 miliar dikategorikan sebagai fasilitas pajak yang diberikan untuk mengembangkan UMKM. Belanja perpajakan yang timbul untuk pengembangan UMKM diestimasikan mencapai Rp64,65 triliun.

Dengan demikian, belanja perpajakan akibat threshold PKP Rp4,8 miliar menyumbang sekitar 65% terhadap keseluruhan belanja perpajakan untuk pengembangan UMKM. Jumlah tersebut juga mencapai 25,18% dari total belanja perpajakan PPN/PPnBM senilai Rp166,92 triliun.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Selain penetapan threshold PKP senilai Rp4,8 miliar – sehingga tidak wajib memungut PPN –, UMKM juga mendapatkan fasilitas lain yang berdampak besar terhadap estimasi belanja perpajakan. Fasilitas yang dimaksud adalah PPh Final 0,5% yang diatur dalam PP 23/2018.

BKF mengestimasikan belanja perpajakan yang timbul akibat fasilitas ini pada 2019 mencapai Rp19,97 triliun. Estimasi pada 2019 itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan pada 2018 yang diestimasikan mencapai Rp16,54 triliun. (kaw)

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengusaha kena pajak, PKP, UMKM, belanja perpajakan, tax expenditure, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pembeli Bukan Konsumen Akhir, PKP Tak Bisa Buat FP Digunggung

Rabu, 19 Juni 2024 | 17:55 WIB
REFORMASI PAJAK

Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Selasa, 18 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Omzet Tak Kena Pajak, Belanja Perpajakan Terbanyak Dinikmati UMKM

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya