Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekosistem Logistik Nasional Dilanjutkan, Begini Rencana Pemerintah

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekosistem Logistik Nasional Dilanjutkan, Begini Rencana Pemerintah

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan melanjutkan rencana pengembangan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) pada 2023.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2023 menyebut pengembangan NLE diperlukan untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional. Pelaksanaan penataan NLE dilakukan secara bertahap sejak 2020 hingga 2024.

"Kebijakan kepabeanan yang akan dioptimalkan antara lain pengembangan ekosistem logistik nasional (NLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional," bunyi Buku II Nota Keuangan 2023, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dokumen itu menjelaskan saat ini NLE telah mulai diterapkan di 10 pelabuhan nasional. Kesepuluh pelabuhan tersebut yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Batam, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Kendari, dan Merak. Perkembangan NLE saat ini dapat dijabarkan dalam 4 pilar.

Pada Pilar 1: Simplifikasi Proses Bisnis (Probis) Pemerintah, terdiri atas Single Submission Kepabeanan-Karantina (SSm-QC), Single Submission pengangkut, dan Single Submission Perizinan. Kemudian pada Pilar 2: kolaborasi platform logistik, perkembangannya yang signifikan ditandai dengan pelaksanaan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2), serta trucking terus mengalami tren peningkatan.

Mengenai Pilar 3: Kemudahan Pembayaran dan Fasilitasi Pembiayaan, telah dilakukan kerja sama dengan perbankan BUMN dan swasta.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

"Sementara itu, fasilitas financing layanan logistik masih dalam proses penyempurnaan," bunyi dokumen tersebut.

Adapun pada Pilar 4: Tata Ruang dan Infrastruktur, telah dilakukan tarif tunggal jasa pelabuhan Tanjung Priok serta peningkatan kerja sama pemangku kepentingan di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.

Dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2023 juga menampilkan tabel mengenai perkembangan NLE pada tahun depan. Misalnya untuk penebusan DO dan SP2, dari yang sebelumnya manual dengan jam pelayanan terbatas, akan diubah menjadi online dengan durasi pelayanan 7x24.

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Sementara untuk pemesanan truk yang sebelumnya dilakukan secara manual, bakal diubah menjadi pemesanan online berbasis web untuk menciptakan transparansi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ekosistem Logistik Nasional, NLE, kepabeanan, RAPBN 2023

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

Senin, 24 Juni 2024 | 09:30 WIB
LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya