Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

A+
A-
1
A+
A-
1
PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) menegaskan keamanan sistem Indonesia National Single Window (INSW) di tengah ramainya kabar mengenai gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN).

LNSW menjelaskan terus berupaya mengelola keamanan informasi sesuai best practices agar dapat mencegah berbagai serangan siber. Pengelolaan keamanan sistem INSW pun telah mengacu pada framework ISO 27001 yang dilaksanakan audit setiap tahun.

"Dengan menerapkan standar ISO 27001, diharapkan organisasi dapat menjalankan tata kelola keamanan informasi dengan lebih baik dan memitigasi risiko keamanan informasi," bunyi unggahan LNSW di Instagram, dikutip pada Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.

Dalam unggahannya, LNSW turut memaparkan trafik anomali serangan siber di Indonesia mencapai 403,99 juta pada 2023. Aktivitas anomali trafik ini dapat berdampak pada penurunan performa perangkat dan jaringan, pencurian data sensitif, serta perusakan reputasi dan penurunan kepercayaan terhadap suatu organisasi.

Oleh karena itu, semua organisasi, termasuk LNSW, berupaya mengelola keamanan informasi sesuai best practices agar dapat mencegah berbagai serangan siber.

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

LNSW menyatakan telah 3 memiliki prosedur untuk pengamanan sistem INSW tersebut. Pertama, melaksanakan kegiatan security assessment untuk aplikasi secara rutin.

Kedua, mengimplementasikan keamanan di sisi infrastruktur. Ketiga, meningkatkan security awareness kepada para pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Mengenai security awareness untuk pengguna sistem INSW, LNSW senantiasa mengingatkan untuk memperhatikan beberapa aspek. Beberapa di antaranya yakni menggunakan two-step login verification atau multi-factor authentication (MFA); rutin mengecek aktivitas akun dari kegiatan yang tidak perlu; serta hanya menggunakan perangkat yang tepercaya.

Baca Juga: Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Selain itu, pengguna diminta tidak menyimpan akun user beserta password di browser (autofill); tidak membagikan akun kepada orang lain; serta mengganti password secara berkala.

Di sisi lain untuk keamanan perangkat pada end-user, LNSW meminta untuk selalu mengaplikasikan standar keamanan pada perangkat seperti penggunaan password, screen lock, dan firewall; memasang antivirus dan memperbarui secara berkala; meninjau kembali kebijakan data sharing pada perangkat; serta hanya menggunakan aplikasi yang perlu dan dari sumber tepercaya.

Adapun untuk meningkatkan keamanan saat login ke dalam sistem, terdapat beberapa alternatif login melalui single sign on (SSO), yakni MFA, passkeys sign in, QR scan sign in, dan delegation authentication. (sap)

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Lembaga National Single Window, LNSW, INSW, kepabeanan, ekspor, impor, perdagangan, perizinan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Minggu, 23 Juni 2024 | 18:00 WIB
KEP-103/BC/2024

DJBC Bolehkan Jamaah Haji Sampaikan Pemberitahuan Pabean secara Lisan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru Berlaku 3 Tahun, Pemerintah Revisi PP Soal Izin Berbasis Risiko

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak