Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekspor CPO Dilarang, Penerimaan Bea Keluar Rp900 Miliar Bakal Hilang

A+
A-
3
A+
A-
3
Ekspor CPO Dilarang, Penerimaan Bea Keluar Rp900 Miliar Bakal Hilang

Dirjen Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi APBN Kita, Senin (24/5/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) menyebut larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta produk turunannya membuat negara kehilangan potensi penerimaan sejumlah Rp900 miliar pada bulan ini.

Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan pelarangan ekspor tersebut diestimasi telah mengurangi volume ekspor 1,6 juta ton CPO dan produk turunannya. Hal itu juga kemudian berdampak pada kinerja penerimaan bea keluar.

"Untuk dampaknya ke bea keluar itu sekitar Rp0,9 triliun atau Rp900 miliar," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hingga April 2022, penerimaan bea keluar tercatat Rp14,51 triliun atau tumbuh 102,05% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut didorong peningkatan volume ekspor dan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit dan tembaga.

Secara bulanan, pemerintah menyebut dampak kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit terhadap penerimaan bea keluar belum terasa lantaran baru diterapkan mulai 28 April 2022.

Selain itu, lanjut Askolani, kebijakan pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya tersebut juga turut berdampak pada penurunan devisa. Menurut estimasinya, devisa yang berkurang sekitar US$2,2 miliar.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk melarang sementara ekspor CPO dan produk turunannya pada 28 April hingga 22 Mei 2022. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Kemudian, keran ekspor CPO dan produk turunannya kembali dibuka pada 23 Mei 2022. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan data pasokan dan tren penurunan harga minyak goreng di dalam negeri.

Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan juga sudah merilis Permendag 30/2022 untuk mengubah kebijakan eksportir CPO dan produk turunanya.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Kami di Kementerian Keuangan akan menetapkan KMK sehingga kebijakan baru dari pengendalian ekspor CPO akan mulai berjalan dan akan mulai diawasi, baik untuk domestik maupun ekspornya," ujar Askolani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, bea keluar, penerimaan negara, ekspor, minyak kelapa sawit, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya