Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekspor Nonmigas Moncer, BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$4,99 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekspor Nonmigas Moncer, BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$4,99 Miliar

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat memberikan paparan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada September 2022 kembali mengalami surplus sampai dengan US$4,99 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus neraca perdagangan telah terjadi dalam 29 bulan terakhir secara berturut-turut. Ekspor tercatat mencapai US$24,8 miliar dan impor mencapai US$19,81 miliar.

"Neraca perdagangan sampai dengan September 2022 ini telah membukukan surplus selama 29 bulan berturut-turut, kalau kita lihat sejak Mei 2020," katanya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Setianto menuturkan surplus neraca perdagangan pada September 2022 senilai US$4,99 miliar, terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$7,09 miliar, tetapi tereduksi defisit sektor migas senilai US$2,10 miliar.

Nilai ekspor pada September 2022 yang mencapai US$24,80 miliar mengalami kenaikan sebesar 20% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ekspor nonmigas tercatat mencapai US$23,48 miliar, atau naik 19% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga September 2022 mencapai US$219,35 miliar, naik 34% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Khusus ekspor nonmigas, angkanya tercatat naik 33%.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Berdasarkan sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan pada Januari hingga September 2022 naik 22%. Demikian pula pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 15% serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 92%.

China menjadi tujuan negara dengan nilai ekspor terbesar, yaitu US$6,16 miliar. Disusul Amerika Serikat (AS) sejumlah US$2,11 miliar dan Jepang US$2,10 miliar. Kontribusi dari ketiga negara itu mencapai 44% dari total ekspor.

Dari sisi impor, nilainya mencapai US$19,81 miliar pada September 2022, naik 22% dibandingkan dengan September 2021. Impor migas tercatat US$3,43 miliar, naik 84% secara tahunan dan impor nonmigas mencapai US$16,38 miliar, naik 14%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga September 2022, yaitu China senilai US$50,29 miliar atau 34% dari total impor barang nonmigas, diikuti Jepang US$12,65 miliar dan Thailand US$8,52 miliar.

Selanjutnya, menurut golongan penggunaan barang, Setianto menyebut terjadi kenaikan impor pada barang konsumsi sebesar 4% secara tahunan. Lalu, kenaikan impor bahan baku/penolong mencapai 32% dan barang modal 32%.

"Pada periode Januari sampai dengan September 2022 ini, nilai impor tertinggi terjadi pada bahan baku/penolong yaitu US$138,46 miliar," ujarnya.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Tambahan informasi, kontribusi impor bahan baku/penolong mencapai 77% dari total impor pada Januari hingga September 2022. Sementara itu, kontribusi impor barang modal mencapai 15% dan konsumsi 8%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bps, neraca perdagangan, ekspor, impor, indikator ekonomi, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya