Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Eksportir Dukung Wacana Pemangkasan Tarif PPh Badan Hingga 5%

A+
A-
2
A+
A-
2
Eksportir Dukung Wacana Pemangkasan Tarif PPh Badan Hingga 5%

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews—Konfederasi Eksportir Filipina (Philexport) mendukung wacana pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 30% menjadi 25% guna membantu pelaku usaha menghadapi dampak pandemi Corona.

Presiden Philexport Sergio Ortiz-Luis Jr. mengatakan para eksportir mendukung wacana pemangkasan tarif PPh Badan yang tertuang RUU Corporate Recovery and Tax Incentives of Enterprises Act (CREATE) tentang insentif pajak.

“Pemangkasan tarif bakal menarik investor, meningkatkan daya saing negara, dan membantu mengatasi masalah arus kas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” katanya, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sergio menambahkan reformasi pajak tersebut juga sangat relevan, terutama bagi UMKM yang mengalami kesulitan dalam menghadapi kebijakan karantina wilayah atau (lockdown) akibat pandemi.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Perencanaan Sosial Ekonomi Karl Chua menyampaikan bahwa pemerintah berencana memangkas tarif PPh badan mulai Juli sebagai bagian dari rencana pemulihan ekonomi.

Pemangkasan tarif PPh Badan tersebut memang terbilang drastis. Usulan RUU sebelumnya, Corporate Income Tax and Incentives Rationalization Act (CITIRA) saja mewacanakan pemangkasan tarif PPh Badan secara bertahap menjadi 20% dalam waktu 10 tahun.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

RUU CITIRA merupakan peta jalan yang diperuntukkan untuk menggerakkan kegiatan ekspor melalui sejumlah insentif, terutama UMKM. Meski begitu, Philexport menilai usulan itu bisa dilakukan apabila kondisi normal.

Sergio mengklaim eksportir saat ini tengah menghadapi masa sulit karena gangguan yang ditimbulkan oleh pandemi Corona atau Covid-19 di lebih dari 200 negara, termasuk mitra dagang utama Filipina.

Gangguan tersebut menyebabkan banyak perusahaan ekspor terpaksa mengurangi volume ekspor atau bahkan menutup operasinya. Menurut survey Philexport, sekitar 88,4% UMKM akan beroperasi kembali setelah lockdown, tetapi dengan separuh kapasitas.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Masih dari survei tersebut, UMKM bisa beroperasi dengan kapasitas penuh jika ada kondisi tertentu seperti pengujian massal untuk kasus Corona, pendirian fasilitas karantina, operasi logistik yang lancar, penyediaan transportasi umum, ketersediaan pinjaman atau bantuan keuangan, pasokan bahan baku yang cukup, dan ada permintaan produk.

Dilansir dari Philstar, survei tersebut juga menyebutkan sekitar 84% responden berniat mengajukan pinjaman untuk mendukung operasi mereka, membayar gaji, dan memperluas kapasitas teknologi. (rig)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemangkasan tarif pajak, PPh Badan, insentif pajak, filipina, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK

Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:13 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakarta Barat Masih Mampu Tumbuh 5,35 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya