Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Faktur Pajak Berbentuk Pdf Dikirim via Whatsapp, Hati-Hati Penipuan

A+
A-
5
A+
A-
5
Faktur Pajak Berbentuk Pdf Dikirim via Whatsapp, Hati-Hati Penipuan

Iklan layanan masyarakat dari DJP tentang penipuan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika ada pihak-pihak mengaku dari kantor pajak mengirimkan file melalui Whatsapp. Pasalnya, modus penipuan kini makin beragam.

Yang terbaru, oknum penipu bisa saja mencatut nama DJP mengirimkan pesan Whatsapp kepada wajib pajak dengan dalih menyampaikan faktur pajak dalam bentuk file Pdf. Padahal, jika wajib pajak bertransaksi dengan pengusaha kena pajak (PKP) melakukan pembelian barang kena pajak (BKP) atau memanfaatkan jasa kena pajak (JKP), faktur pajak semestinya diterbitkan oleh PKP yang melakukan penyerahan.

"Kami imbau wajib pajak mengonfirmasi langsung ke lawan transaksi jika ada pihak yang mengirimkan file faktur pajak seperti itu," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Wajib pajak perlu mengonfirmasi terlebih dulu sebelum mengeklik atau mengunduh file karena dikhawatirkan file tersebut merupakan modus kejahatan phising atau penyelewenangan data pribadi secara digital.

DJP mengimbau kepada wajib pajak untuk mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama otoritas. Jika menerima pesan mencurigakan dari akun yang mengeklaim sebagai DJP, wajib pajak bisa mengonfirmasinya melalui kontak resmi kantor pajak pada tautan pajak.go.id/unit-kerja atau layanan Kring Pajak 1500200.

Penipuan mengatasnamakan kantor pajak memang masih saja ramai, bahkan dengan modus yang makin beragam. Pada 2022 lalu, sempat rami penipuan dengan modus menawarkan buku-buku tentang perpajakan ke wajib pajak.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Modusnya, penipu mengirimkan surat kepada masyarakat dan mengimbau mereka untuk membeli buku peraturan PPN dan PPh. Buku ini dijual dengan harga jutaan rupiah.

Dalam surat yang dikirim, penipu bahkan melengkapinya dengan kop, nomor surat, hingga stempel Kementerian Keuangan.

Ingat, publik bisa mengakses dokumen tentang peraturan perpajakan secara gratis melalui laman resmi pemerintah, pajak.go.id. (sap)

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, faktur pajak, pengusaha kena pajak, PKP, BKP, JKP, penipuan, layanan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Sertifikat Elektronik Tidak Bisa Terbit Secara Jabatan oleh KPP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya