Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 61,3 persen hingga 5 November 2021 dari pagu Rp744,77 triliun atau realisasinya mencapai Rp456,35 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB atau investment grade dengan outlook stabil.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan hasil pemeringkatan tersebut menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, hal itu juga mengindikasikan meski pemulihan ekonomi mulai terjadi, tapi ketidakpastian masih tinggi.

"Keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Rahayu mengatakan stabilitas perekonomian Indonesia didukung kinerja APBN yang baik sebagai instrumen fiskal yang responsif dan antisipatif dalam situasi yang dinamis. Menurutnya, APBN masih menjadi kunci kebijakan untuk pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan perbaikan ekonomi.

Selain itu, lanjutnya, dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendorong pencapaian tersebut.

Senada dengan Rahayu, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch atas stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia yang tetap terjaga. Selain itu, prospek ekonomi jangka menengah juga tetap kuat di tengah perbaikan ekonomi global yang tidak merata dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Lembaga pemeringkat Fitch Rating mempertahankan peringkat kredit Indonesia di posisi BBB outlook stable. Fitch menilai aktivitas ekonomi Indonesia sudah pulih secara bertahap dari tekanan Covid-19 didukung oleh kebijakan penanganan pandemi yang semakin membaik serta didorong upaya percepatan vaksinasi oleh pemerintah.

Fitch memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2% pada 2021 dan 6,8% pada 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Secara umum, Fitch meyakini pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6% karena didukung penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan implementasi UU Cipta Kerja untuk mengurangi hambatan investasi yang turut mendorong pertumbuhan.

Sementara itu, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8% terhadap PDB pada 2022, yang sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan dinilai menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.

Fitch berharap reformasi perpajakan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023. Tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan, Fitch memperkirakan defisit fiskal turun menjadi 4,5% pada 2022 dari 5,4% pada tahun 2021. (sap)

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, peringkat utang, outlook, utang pemerintah, investasi, investment grade, BI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pajak Penghasilan Tak Boleh Dibebankan sebagai Biaya dalam SPT Tahunan

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya