Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ganggu Investasi, Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ganggu Investasi, Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi dan tidak dieksekusi oleh perusahaan selama bertahun-tahun.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan banyak penerima izin yang tidak kunjung menyampaikan rencana kerja, tetapi malah berusaha untuk menjual izin tersebut ke orang lain.

"Yang kayak begini ini, enggak bisa lagi. Kami ingin investasi harus berkualitas ke depannya demi menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Kami juga ingin meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi di daerah semaksimal mungkin," katanya, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Untuk diketahui, perizinan yang diterbitkan pemerintah sampai dengan saat ini mencapai 5.490 IUP. Dari jumlah tersebut, pemerintah akan mencabut 2.078 IUP. Dengan demikian, sekitar 37% dari total IUP tersebut ternyata tidak bermanfaat.

Menurut Bahlil, kondisi tersebut membuat konsensi yang ada makin menipis dan banyak investasi yang sulit masuk ke Indonesia akibat hal tersebut. Jika tidak ada aral melintang, pencabutan IUP yang mangkrak tersebut akan dimulai pekan depan

"Konsensi sudah menipis karena dipegang yang sudah duluan. Selama ini memang tidak pernah ada evaluasi," ujarnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Bahlil menambahkan IUP yang sudah dicabut akan disebarkan kepada kelompok-kelompok yang memenuhi syarat antara lain seperti masyarakat adat, koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), dan perusahaan yang kredibel.

Selain mencabut IUP mangkrak, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) juga akan mencabut 192 izin kehutanan dengan lulas lahan mencapai 3,12 juta hektare yang ditelantarkan.

"Kami menemukan di lapangan. Yang memegang konsesi tetapi tidak membangun kebun, tidak membangun industri. Areal tersebut justru dipakai hanya untuk sewa jalan. Nah, enggak bisa lagi yang begini-begini ini," tutur Bahlil. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri investasi bahlil, BKPM, izin usaha, pertambangan, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya