Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Kepatuhan, Kabupaten Ini Uji Coba Tapping Box

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Kepatuhan, Kabupaten Ini Uji Coba Tapping Box

Sejumlah wisatawan berendam di kolam air panas Toya Devasya yang terletak di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (15/5/2021). Pemkab Bangli, Bali akan melakukan uji coba alat perekam transaksi atau point of sale (POS) pada pelaku usaha hotel dan restoran. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww)

BANGLI, DDTCNews - Pemkab Bangli, Bali melakukan uji coba alat perekam transaksi atau point of sale (POS) pada pelaku usaha hotel dan restoran.

Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengatakan uji coba alat POS atau populer disebut tapping box ini dimulai dari Kecamatan Kintamani sebagai sentra kegiatan pariwisata di Bangli.

Dia menyampaikan sasaran utama alat pengawasan pajak tersebut dilakukan pada pelaku usaha hotel dan restoran yang berperan sebagai wajib pungut pajak yang dibayar oleh konsumen.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

"Penerapan pajak hotel dan restoran (PHR) online mulai diberlakukan bersamaan dengan HUT Bangli. Kami sudah melakukan uji coba pembayaran PHR online," katanya dikutip pada Selasa (18/5/2021).

Wabup I Wayan Diar menyampaikan pada tahap uji coba penerapan alat POS dilakukan pada 8 lokasi tempat usaha. Dia berharap seluruh pemilik usaha hotel dan restoran di Bangli bersedia dipasang alat perekam transaksi yang berguna menghitung pajak yang akan disetor ke kas daerah.

Dia menyampaikan pada saat ini belum semua pelaku usaha hotel dan restoran bersedia dipasang alat POS. Oleh karena itu, Pemkab Bangli akan melakukan pendekatan persuasif agar pelaku usaha bersedia dipasang alat pengawasan pajak berbasis elektronik tersebut.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

"Kita sadarkan pemilik usaha bahwa yang bayar pajak adalah pembeli. Pembeli menitipkan uang pada pemilik usaha untuk disetorkan sebagai pajak daerah," ungkapnya.

I Wayan Diar menambahkan pemasangan alat perekam transaksi menjadi upaya terbaru pemerintah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah.

Menurutnya, pada tahap uji coba pemerintah akan mengevaluasi penerapan alat POS di tempat usaha. Implementasi POS akan terus disempurnakan hingga siap mengakomodir seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Bangli.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

"Seluruh restoran baik kecil maupun besar nanti akan terpasang alat. Sehingga akan bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah dari PHR," imbuhnya seperti dilansir balitribune.co.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tapping box, kabupaten bangli, bali, pajak hotel dan restoran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

Kamis, 04 April 2024 | 17:00 WIB
KOTA BALIKPAPAN

Gandeng Kejaksaan, Pemkot Siap Gencarkan Penagihan PBB

Senin, 01 April 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Tahunan Lebih Bayar Tidak Bisa Dikompensasikan, Bisa Restitusi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?