Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot PAD Sejak Awal Tahun, Bekasi Cetak 1,21 Juta SPPT PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot PAD Sejak Awal Tahun, Bekasi Cetak 1,21 Juta SPPT PBB

Ilustrasi.

BEKASI, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengawali 2024 dengan mencetak 1,21 juta surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB tahun pajak 2024 sejak Januari.

Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mengatakan SPPT PBB perlu dicetak sejak awal tahun guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mencegah terjadinya keterlambatan distribusi SPPT PBB.

"Dengan pencetakan di awal tahun 2024 ini kita harapkan dapat meningkatkan PAD, mudah-mudahan target di 2024 ini bisa tercapai," ujar Dedy, dikutip Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Dedy menerangkan PBB memiliki kontribusi sebesar 24,06% terhadap PAD Kabupaten Bekasi. Target PBB pada tahun ini tercatat mencapai Rp130,5 miliar atau 21,04% dari target PAD senilai Rp750,5 miliar.

Setelah mendistribusikan SPPT PPB 2024, Dedy mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung atas unit dan loket pelayanan pajak di seantero Kabupaten Bekasi.

"Tidak hanya Bapenda saja [yang mengecek]. nanti juga melibatkan camat, kepala desa, sampai ke bawah ke tingkat RT-RW," ujar Dedy.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengimbau kepada para wajib pajak untuk taat membayar pajak. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di loket yang tersedia ataupun secara nontunai lewat beragam aplikasi.

"Bisa lewat m-banking dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak," ujar Ani. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, PBB, SPPT, Bekasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya