Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot PBB 2017, Begini Cara yang Ditempuh

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot PBB 2017, Begini Cara yang Ditempuh

BOYOLALI, DDTCNews – Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali memberikan iming-iming hadiah motor dan mobil bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak bumi bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo pada 2017 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) DPPKAD Boyolali Bambang Hermanto menjelaskan wajib pajak akan diikutkan program undian berhadiah apabila aktif membayar pajak pada Januari hingga April 2017.

“Hadiah akan diberikan dengan sistem undian. Jadwal undian PBB akan dilakukan pada pertengahan tahun 2017 mendatang,” ujarnya, Senin (21/11).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Bambang menyampaikan di setiap kecamatan akan disediakan hadiah masing–masing satu sepeda motor dan akan diundi di 19 kecamatan di Boyolali. Sedangkan hadiah utama berupa mobil akan diundi di tingkat kabupaten.

Menurutnya, pemberian hadiah kepada wajib pajak bertujuan untuk menggugah kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB lebih awal. “Harapannya warga atau wajib pajak membayar pajak sebelum jatuh tempo,” tutur Bambang.

Sementara itu, seperti dilansir dalam solopos.com, hingga pertengahan November 2016, pendapatan atau realisasi PBB sudah mencapai 100% atau Rp28,3 miliar, melebihi target PBB yang ditetapkan senilai Rp28 miliar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Target PBB akhirnya bisa tercapai setelah Pemkab Boyolali melakukan beberapa terobosan dalam penagihan. DPPKAD juga terus melakukan sosialisasi dan intensifikasi kepada petugas pemungut pajak,” imbuhnya.

Adapun untuk realisasi BPHTB hingga pertengahan November 2016 sudah mencapai 115,5% atau terealisasi Rp9,247 miliar melebihi target BPHTB tahun ini senilai Rp8 miliar. Tingginya transaksi jual beli tanah di Boyolali memacu pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya BPHTB.

“Dengan banyaknya investor masuk sekaligus banyaknya perusahaan berdiri di Boyolali telah meningkatkan transaksi jual beli tanah. Akhirnya tahun ini target BPHTB juga bisa terealisasi 100%,” tutup Bambang. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, kabupaten boyolali

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?