Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Setoran Pajak PBB, Bupati Siapkan Hadiah Bagi Aparatur Desa

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Setoran Pajak PBB, Bupati Siapkan Hadiah Bagi Aparatur Desa

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOJOKERTO, DDTCNews—Pemkab Mojokerto, Jawa Timur menggelar bulan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) periode Juli 2020 untuk meningkatkan setoran ke kas daerah.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan program bulan panutan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur desa dan kecamatan untuk mengamankan penerimaan PBB-P2 tahun ini.

"Dengan naiknya target PBB-P2 pada 2020 diharapkan kecamatan dan desa lebih meningkat kinerjanya. Desa dan kecamatan menjadi garda terdepan pemerintah untuk memungut PBB langsung dari masyarakat," katanya dikutip Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Bupati juga mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar PBB meski situasi ekonomi saat ini tengah menurun akibat pandemi Covid-19. Adapun, pemkab juga memberikan diskon PBB sejak April hingga Juni 2020.

Diskon tagihan PBB-P2 berikan sebesar 15% untuk pembayaran pada April 2020. Kemudian diskon 10% untuk pembayaran pada Mei 2020 dan diskon 5% untuk pembayaran PBB-P2 pada Juni 2020.

"Pemerintah tidak ingin membebani. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan inovasi dengan memberikan potongan atau diskon," ungkapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan bulan panutan pajak sebetulnya merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan pada bulan Maret.

Bambang menuturkan bulan panutan pajak masih diperlukan untuk mendorong perangkat desa memastikan warga membayar PBB paling lambat Agustus 2020. Hingga saat ini, realisasi setoran PBB baru Rp1,2 miliar atau 33% dari target.

“Sesuai dengan keinginan bupati, pada Agustus, bagi desa yang sudah membayar lunas akan diberikan hadiah,” tuturnya dilansir dari Radar Mojokerto. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

https://radarmojokerto.jawapos.com/read/2020/07/16/204505/optimalkan-penerimaan-pajak-gelar-gebyar-bulan-panutan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten mojokerto, bulan panutan PBB 2020, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?