Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gubernur BI Sebut Inflasi Harga Pangan Perlu Diturunkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Gubernur BI Sebut Inflasi Harga Pangan Perlu Diturunkan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memandang angka inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food perlu diturunkan guna melindungi daya beli masyarakat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan inflasi kelompok harga pangan bergejolak seharusnya tidak lebih dari 5% hingga 6%. Namun, pada Juli 2022, inflasi pada kelompok barang tersebut sempat mencapai 11,47%.

"Kalau inflasi pangan bisa diturunkan dari 11,47% menjadi 5% atau 6%, artinya daya beli masyarakat makin baik dan inflasi kita terkendali," katanya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Guna menekan laju inflasi kelompok volatile food, lanjut Perry, BI dan pemerintah perlu bersinergi dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (Gernas PIP).

Gernas PIP merupakan operasi yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan serta kerja sama antardaerah. Dari upaya ini, daerah diharapkan dapat bekerja sama guna memenuhi kebutuhan pangannya masing-masing.

"Yang surplus dan yang defisit [bekerja sama] supaya betul-betul arus barang itu bisa teratasi," ujar Perry.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Saat ini, sambung Perry, harga beberapa bahan pangan seperti beras, cabai, bawang, dan minyak goreng mulai terkendali. Hal ini diharapkan akan menurunkan inflasi kelompok volatile food dan inflasi secara umum untuk bulan-bulan yang akan datang.

Sebagai informasi, inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 4,94% atau lebih tinggi dari sasaran inflasi sebesar 3% +/- 1%. Inflasi volatile food tercatat sudah mencapai 11,47%, sedangkan inflasi inti masih sebesar 2,86%.

Berdasarkan catatan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 antara lain cabai-cabaian, bawang merah, tomat, hingga mie instan. Cabai dan bawang merah mengalami inflasi akibat tingginya curah hujan.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara itu, bahan pangan yang mengalami penurunan harga pada Juli 2022 antara lain minyak goreng, telur ayam ras, kangkung, sawi hijau, bawang putih, dan bayam. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, inflasi, gubernur BI, volatile food, harga pangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya