Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hanya 4 Calon Hakim Agung TUN Pajak yang Lanjut ke Tahap Wawancara

A+
A-
4
A+
A-
4
Hanya 4 Calon Hakim Agung TUN Pajak yang Lanjut ke Tahap Wawancara

Ilustrasi. (foto: komisiyudisial.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 16 orang calon hakim agung (CHA) yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian.

Dari 16 orang tersebut, sebanyak 4 orang di antaranya merupakan CHA untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Keempatnya adalah Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib.

“Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 12 orang dari jalur hakim karier dan 4 orang dari jalur nonkarier yang berprofesi sebagai pengacara, ASN dan hakim pajak," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Sebagai informasi, ada 8 orang CHA kamar TUN khusus pajak yang mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian. CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian akan mengikuti seleksi wawancara. Adapun seleksi wawancara akan digelar pada 25 April hingga 28 April 2022 di Gedung KY.

KY memastikan seleksi wawancara akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. "Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan alat tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri," ujar Nurdjanah.

Dalam seleksi wawancara, CHA akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Para panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, komitmen, pengetahuan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil CHA yang diseleksi.

"Tahun ini juga, sebagai bentuk transparansi, KY akan memberikan kesempatan kepada publik untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini," ujar Nurdjanah. (kaw)

Baca Juga: 4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, calon hakim agung, TUN khusus pajak, TUN pajak, Komisi Yudisial, KY

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Januari 2024 | 07:30 WIB
KOMISI YUDISIAL

Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:51 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Siapkan Rp47,78 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR di 2024

Jum'at, 24 November 2023 | 09:25 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ingin PPN Rumah Ditanggung Pemerintah? PMK Terbit dalam Hitungan Hari

Kamis, 23 November 2023 | 18:03 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Calon Tidak Lolos Seleksi, Jumlah Hakim Agung Pajak Gagal Bertambah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya