Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Beras Naik Hampir 20 Persen, Jokowi Minta Ini ke Kepala Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Beras Naik Hampir 20 Persen, Jokowi Minta Ini ke Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo (tengah) melakukan peninjauan harga di pasar Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (27/10/2023). ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengendalikan harga beras dan komoditas pangan lainnya di daerahnya masing-masing.

Jokowi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan intervensi guna meredam lonjakan harga beras. Dalam tahun berjalan ini, pemerintah mencatat harga beras sudah naik hingga 19,48%.

"Harus dihentikan kalau ada hal-hal seperti itu. Oleh sebab itu yang namanya lihat pasar itu penting, lihat stoknya. Jangan terjebak rutinitas sehari-hari, administrasi sehari-hari," katanya, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Jokowi berharap Pj kepala daerah untuk aktif memantau harga dan menjaga pasokan. Upaya untuk menurunkan inflasi perlu diambil terutama oleh daerah mencatatkan inflasi di atas 4%.

Untuk mengendalikan inflasi, ia juga meminta pemda untuk memakai anggaran belanja tak terduga pada APBD-nya masing-masing.

"Payung hukumnya sudah ada, jangan ragu-ragu menggunakan anggaran tak terduga bila inflasi itu naik," tuturnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Menurut Jokowi, daerah yang mengalami inflasi tinggi perlu segera menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk menambah pasokan di pasar. Daerah yang mengalami inflasi bisa menambah pasokan dengan membeli komoditas pangan dari daerah produsen.

"Ini kadang-kadang hanya supply dan demand. Demand-nya tetap, supply-nya tidak ada, ya carikan dong. Langsung ke tempat produksinya. Bawang merah misalnya di kabupatenku kok naik, langsung cari ke Brebes misalnya. Beras kok naik, cari stok ke daerah yang surplus beras," ujarnya.

Anggaran belanja tidak terduga juga perlu digunakan untuk menanggung biaya logistik agar harga komoditas pangan di daerahnya sama dengan harga di daerah produsen.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Bapak Ibu [Pj kepala daerah] tidak memiliki beban politik. Jadi gubernur, wali kota, bupati tidak keluar ongkos. Artinya, tanpa beban politik. Untuk itu, pertimbangan teknokratik untuk policy itu lebih enak harusnya. Buat terobosan, policy harusnya lebih gampang," kata Jokowi.

Oleh karena tidak memiliki beban politik, para Pj kepala daerah seharusnya dapat dengan mudah menentukan skala prioritas dan mengambil kebijakan yang berorientasi hasil. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, inflasi, harga beras, harga pangan, kepala daerah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya