Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 42,1% hingga Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan tersebut mulai menunjukkan perlambatan sehingga perlu diwaspadai. Sebab, pada periode yang sama 2022, setoran pajak dari sektor pertambangan mampu tumbuh 236,4%.

"Kita juga harus melihat dengan adanya harga komoditas yang mengalami koreksi. Cepat atau lambat nanti akan tercermin di dalam penerimaan pajak dari pertambangan," katanya, dikutip pada Minggu (21/9/2023).

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Sri Mulyani menuturkan setoran pajak dari sektor pertambangan tumbuh 42,1% karena didorong kinerja wajib pajak di sektor tambang pada semester I/2023.

Pada kuartal I/2023, setoran pajak dari sektor pertambangan tumbuh 112,5% dan setoran pajak pada kuartal II/2023 tumbuh 27,7% sejalan dengan moderasi harga komoditas.

Sementara itu, setoran pajak dari sektor pertambangan pada Juli 2023 mengalami penurunan sebesar 19,8% karena peningkatan restitusi. Meski demikian, kinerja setoran pajak dari sektor ini kembali tumbuh 18,1% pada Agustus 2023.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Secara umum, Sri Mulyani menilai setoran pajak dari sektor pertambangan masih positif. Penerimaan pajak sektor pertambangan juga memiliki kontribusi hingga 11,2% dari total penerimaan pajak hingga Agustus 2023.

"Sektor yang masih juga bertahan tinggi adalah pertambangan meskipun harga-harga menurun," ujarnya.

Hingga Agustus 2023, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.246,97 triliun atau setara dengan 72,58% dari target senilai Rp1.718 triliun. Kinerja tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% secara tahunan. (rig)

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, harga komoditas, penerimaan pajak, sektor pertambangan, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal