Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Naik, Anggota Parlemen Usul Penghapusan PPN Atas Tarif Listrik

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Naik, Anggota Parlemen Usul Penghapusan PPN Atas Tarif Listrik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Anggota Parlemen Filipina France Castro menyerukan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% atas tarif listrik.

Castro mengatakan listrik menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya dibebaskan dari PPN. Menurutnya, pengenaan pajak atas tarif listrik telah menambah beban bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

"Kita perlu menghentikan pengenaan pajak yang berlebihan dari konsumen listrik. Kami akan mengajukan kembali RUU DPR No. 249 di Kongres ke-19 untuk membebaskan listrik dari PPN," katanya, dikutip Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Castro mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi pengenaan pajak pada sejumlah barang dan jasa seiring dengan kenaikan harga bahan bakar dan makanan. Di tengah kenaikan harga komoditas global yang tidak kunjung mereda, pemerintah harus memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat.

Dia menilai pembebasan PPN akan membuat tarif listrik menjadi lebih murah bagi konsumen. Pasalnya, Filipina menjadi salah satu negara dengan biaya listrik tertinggi di Asia Tenggara.

"Penghapusan PPN atas listrik adalah salah satu opsi paling tepat bagi Kongres untuk segera bertindak," ujarnya dilansir newsinfo.inquirer.net.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Usulan tentang pembebasan PPN atas tarif listrik pertama kali disampaikan Ketua Komisi DPR Bidang Energi Agnes Devanadera. Dia menilai konsumen mengalami pemungutan pajak ganda ketika membayar tagihan listrik mereka.

Meski demikian, Menteri Keuangan Carlos Dominguez III langsung menolak dan membantah pandangan Devanadera tersebut. Dia memastikan tidak ada pajak berganda dalam tagihan listrik karena konsumen hanya membayar satu jenis pajak, yakni PPN. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak BBM, pajak listrik, PLN, inflasi, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya