Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Akhir 2021, Utang Pemerintah Tembus Rp6.908 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Hingga Akhir 2021, Utang Pemerintah Tembus Rp6.908 Triliun

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2021 mencapai Rp6.908,87 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Januari 2022 menyebutkan rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2021 mencapai 41% dari PDB. Posisi utang pemerintah tersebut naik dari posisi akhir November 2021 sebesar 39,84%.

"Utang pemerintah bagaikan pedang bermata dua. Jika dikelola dengan baik dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi jika tidak berpotensi membahayakan kesinambungan anggaran pemerintah," sebut Kemenkeu, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain itu, Kemenkeu juga menyebutkan utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 88,15% atau Rp6.090,31 triliun.

Dalam catatan Kemenkeu, SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.822,87 triliun. Sementara itu, SBN dalam valuta asing Rp1.267,44 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Selanjutnya, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 11,85% atau senilai Rp818,56 triliun. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,25 triliun dan pinjaman luar negeri Rp805,31 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kemenkeu menilai dominasi utang dalam denominasi rupiah juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengutamakan utang dalam negeri, sedangkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Selain itu, ini juga untuk mengoptimalkan peran masyarakat dan pendalaman pasar SBN domestik.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan telah merumuskan strategi pembiayaan melalui utang, baik dalam jangka menengah (Strategi Pembiayaan Utang Jangka Menengah/SPUJM) maupun jangka pendek (Strategi Pembiayaan Tahunan melalui Utang/SPT).

"Secara umum, pemerintah selalu berkomitmen untuk menerapkan strategi pengelolaan utang yang pruden, fleksibel dan oportunistik agar dapat menghasilkan pembiayaan APBN yang makin efisien dengan risiko terkendali," jelas Kemenkeu dalam laporan tersebut. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, apbn 2021, apbn kita, pdb, kemenkeu, anggaran pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya