Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Akhir Mei 2022, Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp7.002 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Hingga Akhir Mei 2022, Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp7.002 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Mei 2022 sudah mencapai Rp7.002,24 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Juni 2022 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,88%. Angka tersebut turun dibandingkan dengan rasio utang pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar 39,09%.

"Secara nominal, terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi bulan April 2022," bunyi laporan tersebut, dikutip Senin(27/6/2022).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Laporan itu menyebut utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai Rp6.175,83 triliun atau 88,2%.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.934,56 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.241,27 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya Rp826,4 triliun atau 11,8%. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp811,67 triliun.

Laporan APBN Kita menjelaskan portofolio utang akan dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien. Dari segi jatuh tempo, komposisi utang pemerintah dikelola dengan mempertimbangkan kemampuan bayar dan kapasitas fiskal.

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

"Hal ini dapat dilihat dari rata-rata jatuh tempo (average time to maturity) sepanjang tahun 2022 ini masih terjaga di kisaran 8,7 tahun," bunyi laporan itu.

Pengadaan utang pemerintah ditetapkan atas persetujuan DPR dalam UU APBN dan diawasi pelaksanaannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pelaksanaannya, pengadaan utang pemerintah juga memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembiayaan.

Guna menghadapi risiko global yang saat ini bergeser pada peningkatan isu geopolitik dan dinamika kebijakan moneter AS, pemerintah telah melakukan beberapa penyesuaian strategi pembiayaan melalui utang pada tahun ini.

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Kebijakan yang diambil antara lain penurunan target lelang SBN, fleksibilitas penerbitan SBN valas baik dari jumlah dan waktu penerbitan, fleksibilitas pembiayaan melalui Development Partners, optimalisasi SBN ritel, serta penguatan sinergi dengan BI melalui SKB I dan SKB III hingga akhir 2022.

Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi pada tahun ini diperkirakan akan terus berlanjut. Dengan adanya peningkatan kinerja pendapatan negara yang baik dan didukung realisasi pembiayaan utang yang on track, serta optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, defisit APBN 2022 diperkirakan akan lebih rendah dari target 4,85% terhadap PDB.

"Pemerintah optimistis di tahun 2023 APBN dapat kembali menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB," tulis laporan tersebut. (sap)

Baca Juga: Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, rasio utang, debt to GDP ratio, pembiayaan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:45 WIB
KINERJA MONETER

Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Kamis, 07 Maret 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 144 Miliar, Begini Penjelasan BI

Selasa, 27 Februari 2024 | 13:30 WIB
UTANG PEMERINTAH

Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 Triliun, Rasionya Jadi 38,75 Persen

Jum'at, 16 Februari 2024 | 14:30 WIB
FILIPINA

Susun RUU Pajak, Negara Ini Incar Tambahan Penerimaan Rp 3,4 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya