Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ikut Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud MD Resmi Mendaftar ke KPU

A+
A-
0
A+
A-
0
Ikut Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud MD Resmi Mendaftar ke KPU

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kanan) didampingi bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kiri) bersama para pendukungnya tiba di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (19/10/2023).

Dalam sambutannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ganjar menilai KPU sejauh ini telah mampu menjadi penyelenggara pemilu yang netral dan bisa memberikan layanan terbaik.

"KPU sudah menerima lengkap [dokumen persyaratan]. Mudah-mudahan jadi awal terpenuhinya legalitas. Insyaallah saya dan Pak Mahfud melalui visi, misi, dan program yang kita siapkan akan cepat membawa Indonesia maju lebih lincah lagi," katanya, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan Ganjar dan Mahfud telah menyampaikan dokumen persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden dengan lengkap. Setelah itu, dokumen persyaratan akan segera diverifikasi oleh KPU.

"Tahap berikutnya adalah verifikasi atau penelitian administrasi. Untuk verifikasi ini kategorinya 2 yakni dokumennya sudah benar dan sah," ujar Hasyim.

Bila terdapat dokumen pencalonan presiden dan wakil presiden yang belum sesuai, pasangan capres dan cawapres berkesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 19/2023.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Setelah ini, kami akan memberikan surat pengantar kepada pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Untuk Mas Ganjar dan Pak Mahfud dilakukan pada Minggu, 22 Oktober 2023," ujar Hasyim.

Sesuai dengan Peraturan KPU No. 19/2023, pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri pada 19 Oktober - 25 Oktober 2023. Setelah itu, dokumen persyaratan bakal diverifikasi pada 19 Oktober - 28 Oktober 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi akan disampaikan kepada pasangan capres dan cawapres pada 23 Oktober - 29 Oktober 2023. Lalu, pasangan capres dan cawapres berkesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen pada 25 Oktober - 31 Oktober 2023. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pajak dan politik, pakpol, ganjar pranowo, mahfud md, pilpres 2024, kpu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya