Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Jadi 4,3%

A+
A-
0
A+
A-
0
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Jadi 4,3%

Ilustrasi. (financialexpress.com)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini menjadi 4,3% dari sebelumnya sebesar 4,8% meski perekonomian global diproyeksikan membaik.

Berdasarkan laporan berjudul World Economic Outlook: April 2021 yang dipublikasikan oleh IMF, proyeksi perekonomian global tahun ini bisa mencapai 6%, atau lebih baik dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 5,5%.

"Kekuatan pemulihan ekonomi berbeda-beda pada setiap negara tergantung pada tingkat keparahan krisis kesehatan, kedalaman disrupsi aktivitas domestik, dan efektifitas kebijakan pemerintah dalam memitigasi dampak yang ada," tulis IMF dalam laporannya, dikutip Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pada 2022, IMF memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 5,8%, lebih tinggi dari tren pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi Covid-19 yang selalu terjaga pada kisaran 5% setiap tahunnya.

Perlu dicatat, proyeksi IMF tersebut dilandasi asumsi kebijakan fiskal dan asumsi kebijakan moneter. Dari asumsi fiskal, Indonesia bakal menerapkan kebijakan perpajakan yang moderat sembari terus meningkatkan belanja sosial dan belanja modal secara jangka menengah.

Dari sisi moneter, IMF mengasumsikan inflasi di Indonesia akan terjaga sesuai dengan target inflasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Secara umum, IMF merekomendasikan kepada setiap negara untuk memfokuskan kebijakannya pada penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Hal ini diperlukan untuk dapat menormalkan serapan tenaga kerja.

Setiap negara juga perlu mengantisipasi dampak jangka panjang akibat pandemi Covid-19 antara lain peningkatan ketimpangan dan bermunculannya perusahaan gagal. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi 2021, IMF, proyeksi ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya