Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indeks Persepsi Integritas Ditjen Pajak Tak Capai Target, Ada Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Indeks Persepsi Integritas Ditjen Pajak Tak Capai Target, Ada Apa?

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum selama 2018 menjadi faktor utama yang memengaruhi persepsi negatif terhadap Ditjen Pajak (DJP). Indeks persepsi integritas DJP pada tahun lalu tidak sesuai target.

Dalam Laporan Kinerja 2018 DJP, indeks persepsi integritas DJP tercatat sebesar 80,29. Capaian itu naik dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya 80,07. Realisasi tersebut, jelas DJP, juga masih tidak sesuai target yang diamanatkan sebesar 85.

“Selain itu [OTT], meningkatnya jumlah penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai DJP 2018 turut memberikan efek negatif terhadap penilaian yang dilakukan Itjen,” jelas DJP dalam laporan tersebut, seperti dikutip pada Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Indeks persepsi integritas ini dihitung melalui survei online terhadap responden internal dan eksternal. Adapun hasil survei internal mengalami kenaikan menjadi 79,84, sedangkan hasil survei eksternal turun menjadi 80,73.

DJP mengatakan penilaian persepsi integritas itu menilai pemahaman dan persepsi pegawai terhadap budaya organisasi, sistem antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan anggaran. Survei juga dilakukan terhadap wajib pajak dalam hal budaya integritas organisasi dan integritas kerja.

Untuk mengantisipasi terjadinya OTT terhadap pegawai, DJP melakukan beberapa upaya. Pertama, penyempurnaan code of conduct dengan menyusun Peraturan Dirjen Pajak terkait kode etik pegawai DJP. Finalisasi Konsep Peraturan Dirjen Pajakdisesuaikan dengan Kode Etik Pegawai Kemenkeu.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Kedua, menyusun program Internalisasi Corporate Value (ICV) 2019 untuk penguatan integritas. Ketiga, Mengusulkan Indikator Kinerja Utama (IKU) baru untuk level Kemenkeu Three, dengan nomenklatur “Jumlah Keterjadian Pegawai yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin PNS Kategori fraud”.

Pengukuran IKU ditekankan pada keterjadian OTT di unit kerja pemilik peta strategis yang dapat merusak citra organisasi sehingga berdampak negatif terhadap pencapaian penerimaan pajak yang optimal.

Keempat, menyelenggarakan sosialisasi kode etik, disiplin, gratifikasi, dan Whistle Blowing System (WBS) serta kebijakan pengelolaan SDM, keuangan dan budaya organisasi kepada seluruh pegawai. Kelima, menyelenggarakan sosialisasi kepada WP terkait perubahan-perubahan yang telah dilakukan DJP, mekanisme pengaduan, dan kode etik.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Keenam, menyusun surat dirjen terkait kewajiban unit sampel untuk melakukan internalisasi kebijakan di bidang SDM, keuangan dan budaya organisasi kepada pegawai di lingkungannya. Ketujuh, melakukan asistensi ke unit kerja sampel. Kedelapan, melakukan pendampingan dan observer FGD Indeks Persepsi Integritas – Itjen. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Pajak, DJP, indeks persepsi integritas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya