Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indonesia Naik Kelas Jadi Upper Middle Income, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
5
A+
A-
5
Indonesia Naik Kelas Jadi Upper Middle Income, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan menilai status Indonesia untuk masuk menjadi negara maju terbilang sulit, meski kini telah naik kelas dari negara berpenghasilan menengah bawah menjadi negara berpenghasilan menengah atas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia telah mengalami banyak menghadapi tantangan fundamental sebelum Bank Dunia menaikkan status menjadi negara berpenghasilan menengah atas mulai 1 Juli 2020.

Namun, lanjutnya, tidak sedikit negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country) saat ini yang justru terjebak dalam perangkap pendapatan menengah (middle income trap) selama puluhan tahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Banyak negara middle income ini, tetapi mereka selama tiga dekade tidak bergerak. Mereka terperangkap di lingkungan level middle income trap," katanya, dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (7/7/2020).

Sri Mulyani menyebut negara di kawasan Asia yang berhasil keluar dari middle income trap tersebut antara lain Korea Selatan dan Singapura. Sedangkan negara seperti Thailand dan China, belum mampu keluar dari middle income trap.

Oleh karena itu, perlu upaya yang kuat untuk keluar dari middle income trap dan menjadi negara maju (high income country). Hal yang perlu diperbaiki antara lain kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan kemampuan berinovasi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Ketiga hal ini, kata Sri Mulyani, akan menentukan daya saing Indonesia di antara negara lainnya. Meski begitu, masih ada isu reformasi birokrasi dan regulasi untuk menciptakan institusi pemerintahan yang bersih.

"Kita perlu kelas menengah yang cukup stabil dan tidak rentan turun, dan dunia usaha yang memiliki competitiveness dan daya tahan terhadap shock," ujarnya.

Bank Dunia sebelumnya telah menaikkan status Indonesia dari negara berpenghasilan menengah bawah (lower-middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah atas per 1 Juli 2020.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Kenaikan status tersebut berdasarkan penilaian pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 yang naik menjadi US$4.050, dari posisi sebelumnya US$3.840.

Bank Dunia memiliki empat kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu low income sebesar (US$1.035), lower middle income (US$1.036—US$4,045), upper middle income (US$4.046—US$12.535), dan high income (lebih dari US$12.535). (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian indonesia, middle income trap, menteri keuangan sri mulyani, bank dunia, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya