Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inflasi Capai 5,95 Persen, BKF: Lebih Rendah dari Proyeksi Pemerintah

A+
A-
1
A+
A-
1
Inflasi Capai 5,95 Persen, BKF: Lebih Rendah dari Proyeksi Pemerintah

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menyebut angka inflasi pada September 2022 sebesar 5,95% masih lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 6,3% - 6,7%.

Febrio menjelaskan inflasi pada September 2022 sebesar 5,95% memang lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada Juni 2022, inflasi mencapai 4,39%. Lalu, pada bulan-bulan berikutnya masing-masing mencapai 4,94% dan 4,69%.

"Sumbangan inflasi dari kenaikan harga BBM lebih kecil dari perkiraan pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah," katanya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Secara lebih terperinci, inflasi pada komponen harga diatur pemerintah (administered price) melonjak dari 6,84% pada Agustus menjadi 13,28% pada September. Kenaikan harga BBM telah menimbulkan kenaikan tarif angkutan umum, transportasi online, dan bus AKAP serta AKDP.

Sementara itu, inflasi pada komponen pangan bergejolak (volatile food) naik dari 8,93% pada Agustus menjadi 9,02% pada September.

Walau harga produk hortikultura, minyak goreng, dan ikan masih terjaga, harga beras tercatat sedikit naik seiring dengan berlangsungnya musim tanam. Sebaliknya, bawang merah dan cabai merah justru mengalami deflasi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Ke depan, inflasi pangan akan terus dikendalikan melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID). "Ke depan, tekanan inflasi terkait efek musiman khususnya musim penghujan masih harus diwaspadai bersama," ujar Febrio.

Lebih lanjut, inflasi inti naik dari 3,04% pada Agustus menjadi 3,21% pada September. Kenaikan inflasi inti didorong oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, hingga penyediaan makanan dan minuman.

"Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi," ujar Febrio. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepala bkf febrio kacaribu, inflasi, harga BBM, bantuan sosial, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya