Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Mei 2019

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Mei 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Mei 2019.

Samsat Keliling DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, sekaligus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Layanan seperti penyetoran PKB, pengesahan STNK dan SWDKLLJ akan memberi kenyamanan bagi para wajib pajak yang akan melakukan perjalanan pulang kampung menjelang Idul Fitri. Mengingat, kelengkapan persyaratan itu menjadi salah satu aturan kendaraan layan jalan.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Namun, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK setelah lima tahunan yang diiringi dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Untuk penggantian STNK dan plat nomor, maka wajib pajak harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat.

Samsat Keliling dan SIM Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.

‎Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)‎ asli beserta fotokopi dan disarankan membawa alat tulis untuk mempercepat proses pengisian formulir.

Baca Juga: Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Sedangkan syarat untuk perpanjangan SIM, wajib pajak harus membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopinya.

Untuk membantu wajib pajak melakukan perpanjangan STNK dan SIM, DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang bulan Mei 2019. Berikut rincian jadwalnya:

KOTA LAYANAN LOKASI ALAMAT JAM (WIB)
Jakarta Utara Perpanjangan SIM A dan SIM C Pos Polisi Jembatan 3 Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjangan STNK Tahunan Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4
Jakarta Timur Perpanjangan SIM A dan SIM C Dealer Honda, Dewi Sartika
Perpanjangan STNK Tahunan Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor
Jakarta Selatan Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Depan TMP Kalibata
  2. Kampus Universitas Trilogi Kaliibata
Perpanjangan STNK Tahunan Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya
Jakarta Pusat Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No.1 Jakarta Pusat
  2. Kantor Pos & Giro Pasar Baru
Perpanjangan STNK Tahunan
Jakarta Barat Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman Grogol Petamburan Jakarta Barat
  2. LTC Glodok
Perpanjangan STNK Tahunan

Baca Juga: 5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : samsat keliling, Mei 2019, DKI Jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

NPOPTKP di DKI Jakarta Rp 250 Juta, Khusus Waris Jadi Rp1 Miliar

Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov DKI Tetapkan Deadline Bayar/Setor dan Lapor SPT Pajak Daerah

Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

10 Jenis Pajak Daerah di DKI Jakarta beserta Tarif Barunya

Senin, 05 Februari 2024 | 12:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Anies Singgung PBB-P2 Dosen dan Guru di Jakarta Gratis, Ini Aturannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya