Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Realisasi Pajak 2019 per Sektor Usaha, Manufaktur Terkontraksi

A+
A-
5
A+
A-
5
Ini Realisasi Pajak 2019 per Sektor Usaha, Manufaktur Terkontraksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sepanjang 2019 mengalami tekanan. Manufaktur dan pertambangan menjadi sektor yang paling besar mengalami penurunan setoran pajak ke kas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak yang sejumlah Rp1.332,1 triliun pada tahun lalu hanya bertumbuh 1,4% secara tahunan. Setoran pajak sektor manufaktur dan pertambangan tercatat tumbuh negatif.

“Sektor manufaktur dan pertambangan mengalami pertumbuhan negatif karena berhubungan langsung dengan harga komoditas dan perdagangan internasional," katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Penerimaan pajak sektor manufaktur hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp365,39 triliun. Jumlah realisasi tersebut tumbuh negatif 1,8% dan jauh dari capaian tahun lalu yang mampu tumbuh 10,9%. Sektor ini menjadi penyumbang utama penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29,4%.

Sri Mulyani menjabarkan tertekannya sektor usaha manufaktur karena restitusi yang tumbuh 18,05%. Selain itu, kinerja pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) Impor dari sektor manufaktur tumbuh negatif 9,2%.

Selanjutnya, penerimaan pajak sektor pertambangan mengalami kontraksi paling dalam. Dengan realisasi penerimaan Rp66,1 triliun, sektor ini tercatat tumbuh negatif 19%. Padahal, pada 2018, sektor pertambangan mampu mencatatkan pertumbuhan hingga 50,7%.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

“Sektor yang mengalami pukulan paling berat itu sektor pertambangan yang kontraksinya tahun lalu 19%. Ini menjadi salah satu penyebab tekanan kepada penerimaan pajak kita,” paparnya.

Kemudian, kinerja penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada tahun lalu mencapai Rp246,8 triliun. Kinerja tersebut tumbuh 2,9% secara tahunan dan masih lebih rendah dari periode sama 2018 yang mampu tumbuh hingga 20,5%.

Realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha jasa keuangan dan asuransi pada 2019 mencapai Rp175,9 triliun. Sektor usaha yang menyumbang 14,2% terhadap total penerimaan pajak ini tumbuh 7,7% dan masih lebih rendah dari 2018 yang tumbuh 11,5%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selanjutnya, sektor konstruksi dan real estat hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp89,6 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 3,3% dari tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan itu lebih rendah dari capaian pada 2018 yang mampu tumbuh hingga 6%.

Peningkatan kinerja pertumbuhan penerimaan hanya berlaku untuk sektor transportasi dan pergudangan. Hingga akhir Desember 2019, jenis usaha ini menyumbang pajak senilai Rp50,3 triliun atau tumbuh 18,7%. Laju pertumbuhan penerimaan ini lebih tinggi dari capaian pada 2018 sebesar 14,4%. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN 2019, shortfall, manufaktur, industri pengolahan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya