Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini yang Diharapkan dari 150 Duta Transformasi Unit DJP

A+
A-
3
A+
A-
3
Ini yang Diharapkan dari 150 Duta Transformasi Unit DJP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 150 Duta Transformasi Unit DJP diminta untuk menjalankan perannya dalam mencapai tujuan strategis pada program Reformasi Birokrasi Transformasi Kelembagaan (RBTK).

Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak (DJP) Imam Arifin selaku Head of Project Management Officer (PMO) Program RBTK mengatakan duta transformasi memiliki peran penting dalam menjalankan tugas manajemen perubahan.

Adapun tugas manajemen perubahan tersebut baik melalui sosialisasi inisiatif strategis yang dikelola DJP maupun inisiatif strategis lain yang membutuhkan dukungan seluruh unit di Kemenkeu. Hal tersebut sudah masuk dalam inisiatif strategis program RBTK.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Mohon teman-teman menjadi penerang dan role model dan contoh di semua lini. Disiplin baik, komunikasi baik, melaksanakan tugas dengan baik. Nanti agar apa yang di-deliver sebagai duta akan diterima dengan baik,” ujar Imam, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (27/4/2021).

Merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 91/2021, inisiatif strategis RBTK 2021 terbagi menjadi 6 tema. Keenam tema tersebut adalah tema sentral; tema fiskal; tema penerimaan; tema belanja; tema perbendaharaan, kekayaan negara, dan pembiayaan; serta tema data analytics project.

Inisiatif strategis RBTK dengan tema penerimaan terdiri atas 4 inisiatif, yakni pengelolaan akun penerimaan terpadu, joint program optimalisasi penerimaan, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system, dan pengembangan national logistic ecosystem (NLE).

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Pada inisiatif pengelolaan akun penerimaan terpadu, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengintegrasikan informasi database pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta profil risiko dari wajib pajak, wajib bayar, dan pengguna jasa.

Inisiatif tersebut diperlukan mengingat hingga saat ini, database penerimaan untuk keperluan internal Kementerian Keuangan masih belum terintegrasi.

Pada inisiatif joint program optimalisasi penerimaan, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan bisnis dan penegakan hukum pada bidang pajak, pabean, cukai, hingga PNBP.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

"Optimalisasi penerimaan menjadi kunci utama pemenuhan sumber anggaran dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan nasional," tulis otoritas dalam KMK 91/2021.

Pada inisiatif pembaruan core tax administration system, DJP didorong untuk memiliki sistem informasi dengan teknologi baru yang mencakup seluruh fungsi inti administrasi perpajakan. Sistem ini harus terintegrasi dan memiliki interoperabilitas dengan sistem penerimaan negara.

Melalui core tax administration system, proses bisnis administrasi perpajakan diharapkan menjadi makin efisien, mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara bertahap, dan berdampak positif terhadap tax ratio.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Kemudian, inisiatif pengembangan NLE dicanangkan untuk memperbaiki performa logistik Indonesia dan membantu kebutuhan entitas bisnis. Pelaku usaha dipandang memiliki kebutuhan logistik yang transparan, cepat, dan berbiaya rendah.

Berdasarkan pada catatan Kementerian Keuangan, kinerja logistik Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya. Biaya logistik Indonesia juga masih mencapai 23,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Inisiatif tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem logistik yang transparan, mampu memuaskan pengguna jasa layanan logistik, dan pada akhirnya meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. (kaw)

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Duta Transformasi Unit DJP, Ditjen Pajak, DJP, transformasi proses bisnis, RBTK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya