Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Idulfitri, BPS Catat Inflasi April 2021 Meningkat

A+
A-
3
A+
A-
3
Jelang Idulfitri, BPS Catat Inflasi April 2021 Meningkat

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Senin (3/5/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2021 sebesar 0,13% atau lebih tinggi dari inflasi Maret 2021 sebesar 0,08%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan komponen makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi April 2021 dari kelompok pengeluaran sebesar 0,05%.

"Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau memiliki andil kepada inflasi pada April 2021 sebesar 0,05% dengan disumbang inflasi pada komoditas daging ayam ras, minyak goreng, anggur, rokok kretek dan ikan segar," katanya, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Setianto menuturkan seluruh komponen pembentuk mengalami inflasi pada April 2021. Komponen inflasi inti mencatat inflasi sebesar 0,14%. Angka tersebut berbeda dengan komponen inti pada Maret 2021 yang mengalami deflasi 0,03%.

Meningkatnya inflasi inti pada April disumbang dari kenaikan harga emas perhiasan pada Ramadan dan menjelang Idulfitri 2021. Harga emas perhiasan mengalami kenaikan di 60 kota. Komponen harga bergejolak pada April 2021 juga mengalami inflasi 0,15%.

"Inflasi dari harga bergejolak sebesar 0,15% ini utamanya terjadi karena peningkatan harga daging ayam ras sebagai imbas kenaikan harga pakan jagung dan naiknya permintaan jelang Idulfitri serta sepanjang Ramadan," tuturnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selanjutnya, komponen harga yang diatur pemerintah mencatat inflasi sebesar 0,11%. Penggerak utama komponen inflasi dari harga yang diatur pemerintah ini adalah kenaikan harga rokok kretek karena penyesuaian kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).

"Komponen harga diatur pemerintah inflasi sebesar 0,11%, ini utamanya disebabkan oleh peningkatan harga rokok kretek karena kebijakan cukai hasil tembakau yang mulai berlaku pada 1 Februari 2021," tutur Setianto. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : badan pusat statistik BPS, inflasi, harga emas perhiasan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya