Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jelang Lebaran, Jatim Beri 'THR' Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Lebaran, Jatim Beri 'THR' Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan insentif pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program pemutihan diadakan untuk membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dia pun mengibaratkan program pemutihan tersebut sebagai tunjangan hari raya (THR) karena dirilis jelang Lebaran 2023.

"Pemprov Jawa Timur bagi-bagi THR dalam bentuk kebijakan insentif (pemutihan) pajak daerah untuk rakyat Jawa Timur," katanya melalui akun Instagram @khofifah.ip, dikutip pada Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Khofifah mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya diadakan selama 2 bulan, sejak 14 April hingga 14 Juni 2023. Insentif yang diberikan berupa pembebasan denda karena keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kemudian, pembebasan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya. Selain itu, ada pula pembebasan pajak kendaraan progresif.

Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Khofifah menjelaskan program pemutihan dapat diikuti oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat.

"Semoga kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan bagi panjenengan semua," ujarnya.

Selain pemutihan denda, Pemprov Jatim saat ini juga menyediakan hadiah umrah bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Terdapat 50 tabungan umrah yang akan dibagikan kepada wajib pajak melalui skema undian.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Sebanyak 15 tabungan umrah telah diundi ketika peringatan Nuzulul Quran, pekan lalu. Setelahnya, pemprov menjadwalkan undian tahap kedua dan ketiga pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2023 dan peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pemutihan pajak, diskon pajak, BBNKB, PKB, STNK, Jawa Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya