Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta Bank Biayai Pengusaha yang Mau Olah Bahan Mentah

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Minta Bank Biayai Pengusaha yang Mau Olah Bahan Mentah

Presiden Jokowi dalam pengukuhan DPN Apindo. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan strategi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 mendatang. Menurutnya, hilirisasi industri adalah kuncinya. Karenanya, Jokowi mendorong perbankan agar mau membiayai pelaku usaha yang mau melakukan pengolahan produk mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

Hilirisasi industri yang dimaksud Jokowi mencakup sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, hingga perikanan. Jika hilirisasi dilakukan, Indonesia bisa memberikan nilai tambah terhadap setiap komoditas yang diproduksinya.

"Kalau itu bisa kita lakukan, hilirisasi untuk semua mineral, perkebunan, semuanya bisa dihilirisasi. Kalau hitung-hitungannya World Bank, McKinsey, IMF, OECD, itu di 2040 sampai 2045, saya yakin ini bisa agak maju [lebih awal]," kata Jokowi dalam pengukuhan DPN Apindo, dikutip pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Presiden melanjutkan, hilirisasi telah menciptakan sejumlah dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dalam hal penciptaan lapangan kerja misalnya, Jokowi menyampaikan hilirisasi mampu membuka kesempatan bagi para calon pekerja secara signifikan.

"Di Sulteng [Sulawesi Tengah], sebelum hilirisasi, hanya 1.800 tenaga kerja yang terangkut di dalam pengolahan nikel. Setelah hilirisasi, menjadi 71.500 tenaga kerja yang bisa bekerja karena adanya hilirisasi nikel di Sulteng," kata Jokowi.

Selanjutnya, hilirisasi juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Sepanjang periode 2014-2015, Jokowi mengungkapkan, ekspor bahan mentah hanya menyumbangkan Rp31 triliun kepada negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Setelah hilirisasi, menjadi Rp510 triliun. Kembali lagi, dari US$2,1 billion melompat menjadi US$33,8 billion. Jadi, melompatnya berapa kali? Ini baru beberapa turunan saja," ujarnya.

Selain itu, Presiden menuturkan bahwa hilirisasi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut kemudian akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Jokowi memberi contoh dengan yang terjadi di Maluku Utara. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah di sana hanya bertahan di level 5,7% setiap tahunnya sebelum digencarkan hilirisasi industri.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

"Setelah hilirisasi jadi 23%. Kalau semua provinsi growth-nya seperti itu, Bapak-Ibu bisa bayangkan agregat dari semuanya menjadi pertumbuhan ekonomi nasional kita akan berapa," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa program hilirisasi ini tidak berhenti hanya pada industri mineral saja, tetapi juga pada sektor lainnya. Untuk itu, Presiden mengajak para pengusaha untuk turut mendukung program hilirisasi tersebut.

"Kita harus mulai, Apindo harus mulai berpikir ke sana. Semua produk yang masih dikirim mentahan harus mulai [dikirim barang setengah jadi atau barang jadi]. Bank juga harus berpikir mau membiayai hilirisasi di bidang-bidang yang tadi saya sebutkan,” kata Presiden Jokowi. (sap)

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hilirisasi, industri, ekspor, komoditas tambang, pertanian, perkebunan, penerimaan negara, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 13:55 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Blak-blakan Soal Ruwetnya Perizinan di Indonesia, Jokowi: Lemas Saya

Senin, 24 Juni 2024 | 09:30 WIB
LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Sabtu, 22 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut SIMBARA Efektif Cegah Penghindaran PNBP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya