Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta Pemudik Jangan Balik ke Jakarta pada Tanggal Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi Minta Pemudik Jangan Balik ke Jakarta pada Tanggal Ini

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pemudik untuk menghindari arus balik pada 24 April hingga 25 April 2023.

Apabila pemudik tidak memiliki kepentingan yang mendesak, pemudik diminta untuk menunda jadwal kembali ke Jakarta menjadi setelah 26 April. Hal ini diperlukan untuk memecah penumpukan pada puncak arus balik.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, kami mengajak masyarakat untuk menghindari arus balik tersebut jika tak ada keperluan mendesak," katanya, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ketentuan ini berlaku untuk ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN. Khusus untuk pegawai swasta, penundaan mudik diatur secara teknis oleh instansi atau perusahaan masing-masing lewat pemberian cuti tambahan atau cuti lainnya.

berdasarkan proyeksi Kementerian Perhubungan, lanjut Jokowi, bakal terdapat sebanyak 203.000 kendaraan bermotor yang akan memasuki Tol Transjawa dari timur menuju Jakarta dan Tol Jakarta-Cikampek dari Bandung menuju Jakarta.

"Ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan jumlah normalnya yaitu 53.000 kendaraan," tuturnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Untuk diketahui, penumpukan kendaraan pada saat mudik dan arus balik telah menjadi kekhawatiran pemerintah sejak bulan lalu.

Guna memecah konsentrasi pemudik dan meminimalisasi kemacetan, pemerintah telah memajukan periode cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari awalnya pada 21 April hingga 26 April 2023 menjadi 19 April hingga 25 April 2023. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, arus balik, mudik, jakarta, kemacetan, puncak arus balik, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya