Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta Pengusaha Jepang Manfaatkan Eliminasi Tarif Ikan Olahan

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Minta Pengusaha Jepang Manfaatkan Eliminasi Tarif Ikan Olahan

Presiden Jokowi memimpin Sesi 4 KTT Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN-Jepang yang mengangkat tema “Partners for Co-Creation of Economic and Society of The Future”, di Hotel The Okura, Tokyo, Jepang, Minggu (17/12/2023). (Foto: BPMI Setpres)

TOKYO, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengusaha Jepang untuk memanfaatkan berbagai kesepakatan baru dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Protokol Perubahan IJEPA sendiri diteken melalui KTT Peringatan 50 Tahun Asean-Jepang di Tokyo, akhir pekan lalu.

Beberapa poin kesepakatan yang termasuk dalam Protokol Perubahan IJEPA, antara lain eliminasi tarif produk ikan olahan asal Indonesia dan perluasan akses pasar bagi perbankan.

"Saya yakin dengan dukungan konkret dari JAPINDA (Japan-Indonesia Association), kemitraan strategis Indonesia dan Jepang bisa makin erat dan berkelanjutan," kata Jokowi, dikutip pada Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Saat bertemu dengan perwakilan pengusaha asal Jepang, Jokowi juga meminta mereka agar terus mempromosikan kerja sama ekonomi. Jokowi menargetkan angka investasi oleh Jepang bisa terus naik dan tercipta alih teknologi di sektor ekonomi.

Tak cuma itu, pengusaha jepang juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa akses pasar produk ikan olahan merupakan hal penting bagi Indonesia. Pasalnya, dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk ikan olahan asal Indonesia bisa memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di sisi lain, investasi Jepang di bidang perikanan Indonesia juga bisa difasilitasi.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Pelat Motor Warna Hijau Ada Kaitannya dengan Pajak

Indonesia dan Jepang sendiri memiliki jalinan kerja sama bilateral melalui IJEPA dan kerja sama regional melalui RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership). Melalui Asean, Indonesia dan Jepang juga terlibat dalam Asean-Japan Comprehensif Economic Partnership Agreement (AJCEP).

Total perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat mencapai US$42,03 miliar.

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang senilai US$24,85 miliar dan impor Indonesia dari Jepang senilai US$17,18 miliar. Dengan begitu, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sejumlah US$7,68 miliar. (sap)

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama perdagangan, perdagangan, investasi, Jokowi, Jepang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Produk, BUMN Farmasi Minta Kemudahan Fasilitas Perpajakan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ingin Ada Family Office di Indonesia, Luhut Minta Bantuan World Bank

Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru Berlaku 3 Tahun, Pemerintah Revisi PP Soal Izin Berbasis Risiko

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Bulanan Suami untuk Istri yang Statusnya Pisah Harta, Objek PPh?