Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta Semua Kementerian Terhubung dengan INA Digital pada Mei

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Minta Semua Kementerian Terhubung dengan INA Digital pada Mei

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian agar berintegrasi dengan INA Digital pada Mei 2024. INA Digital merupakan platform yang memadukan sedikitnya 9 layanan utama pemerintahan.

Beberapa layanan yang akan tersedia dalam INA Digital, antara lain administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial (bansos), dan keimigrasian.

"Ini pertama kali RI menuju keterpaduan layanan digital nasional," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai rapat terbatas bersama Jokowi, dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Dibentuknya INA Digital sejalan dengan target pemerintah mempercepat transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Jokowi telah menetapkan prioritas pada 9 layanan utama yang akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.

Anas mengatakan, hal ini merupakan langkah awal menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

Baca Juga: RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

“Ternyata hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” ujarnya.

Nantinya, INA Digital akan dikelola oleh Perum Peruri. Layanan tersebut akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.

Menteri PANRB mengatakan, saat ini sudah ada peningkatan signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di kancah internasional, dan dengan implementasi penuh INA Digital, diharapkan Indonesia dapat melompat lebih jauh dalam peringkat tersebut.

Baca Juga: Digital Payment Dikembangkan, Bayar Pajak dan Lainnya Cukup 1 Platform

“Alhamdulillah goverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke 77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” ujarnya.

Anas berharap integrasi layanan ini tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah.

"Cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO (single sign on) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan. Untuk memperoleh IKD (identitas kependudukan digital) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” kata Anas. (sap)

Baca Juga: Integrasi Layanan Digital Antar Instansi, Pemerintah Terapkan GovTech

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pemerintah, administrasi kependudukan, imigasi, INA Digital, govtech, PANRB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 13 Juli 2022 | 11:00 WIB
IBU KOTA NEGARA (IKN) NUSANTARA

Pengumuman! Pemerintah Memulai Proses Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Kamis, 14 April 2022 | 13:40 WIB
SE MENTERI PAN-RB 13/2022

Atur Cuti ASN pada Lebaran 2022, Menteri Tjahjo Terbitkan Surat Edaran

Sabtu, 29 Januari 2022 | 07:30 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Korpri Ingin PNS Dapat Tunjangan Pensiun Rp1 Miliar

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengumuman! Tahun Ini Tak Ada Rekrutmen CPNS, Kecuali untuk Kedinasan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya