Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Terima IHPS I/2023 dari BPK, 99 Persen K/L Beropini WTP

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Terima IHPS I/2023 dari BPK, 99 Persen K/L Beropini WTP

Presiden Jokowi menerima IHPS I Tahun 2023 dari Ketua BPK Isma Yatun, Jumat (8/12/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Oji)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2023 dari Badan Periksa Keuangan (BPK), Jumat (8/12/2023). IHPS I tersebut diserahkan oleh Ketua BPK Isma Yatun di Istana Merdeka.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan persnya usai penyerahan mengatakan bahwa bahwa secara umum kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik. Sebanyak 80 dari 81 kementerian/lembaga (K/L) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Secara umum kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat baik, ditandai dengan kinerja dari 81 kementerian/lembaga di mana dari 81 itu 80-nya mendapatkan predikat atau opini WTP atau mendekati 99%, dan satunya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian, yaitu untuk Kementerian Kominfo," kata Nyoman.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Nyoman mengatakan IHPS I ini meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan IHPS I/2023, selain mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya, juga memuat pemeriksaan atas 4 tema prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik, termasuk terkait dengan SDGs.

"Pemerintah telah melaksanakan kinerjanya untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan sudah sejalan dengan perkembangan pelaksanaan kegiatan pencapaiannya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Tidak hanya memeriksa, Nyoman menyampaikan bahwa BPK juga mendorong agar hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dari rekomendasi yang diberikan BPK, Nyoman menyebut sebanyak 76% rekomendasi telah ditindaklanjuti.

"Tapi untuk RPJMN [rencana pembangunan jangka menengah nasional] masih sekitar 47%. Artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melaksanakan tindak lanjut ini," lanjutnya.

Selain itu, Nyoman menjelaskan beberapa kegiatan telah dilakukan secara sinergis antara BPK dengan pemerintah, salah satunya ditandai dengan capaian dari pemeriksaan untuk RPJMN.

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

"Seperti pelayanan publik, ketahanan ekonomi, ketahanan infrastruktur, dan lain-lain yang capaiannya telah memenuhi sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa presiden telah menyampaikan kepada BPK untuk terus memantau hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai koordinator dari penindaklanjut K/L yang diperiksa BPK.

"Salah satunya adalah terkait dari penekanan kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien. Ini sangat penting mengingat Presiden sangat melihat situasi ketidakpastian di global sehingga dari dalam negeri hal yang paling utama dilakukan adalah bagaimana melakukan kegiatan secara ekonomis, efisien, dan efektif," kata Nyoman.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Dalam pertemuan dengan BPK tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkeu Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester, kementerian, lembaga, Jokowi, wajar tanpa pengecualian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:17 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Banyak Jabatan Baru, Belanja Pegawai Kemenkeu Naik Rp2,4 Triliun

Senin, 10 Juni 2024 | 13:33 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2025 Rp53,19 Triliun

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Minta Energi Hijau di IKN Dioptimalkan, Ada Insentif Pajaknya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya