Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Jabatan Baru, Belanja Pegawai Kemenkeu Naik Rp2,4 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Jabatan Baru, Belanja Pegawai Kemenkeu Naik Rp2,4 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan belanja pegawai senilai Rp27,03 triliun untuk 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I Kemenkeu untuk tahun depan.

Bila dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai pada tahun ini, belanja pegawai Kemenkeu untuk tahun depan diusulkan naik senilai Rp2,42 triliun, naik 9,83%.

"Kalau kami breakdown, untuk yang pegawai 2024 totalnya adalah Rp24,6 triliun ini menjadi Rp27,03 triliun," ujar Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Peningkatan belanja pegawai disebabkan oleh setidaknya 6 hal. Pertama, terdapat pengangkatan jabatan fungsional DJP yang mendukung implementasi coretax administration system. DJP berencana untuk melakukan deployment coretax pada akhir tahun ini.

Kedua, belanja pegawai naik disebabkan oleh implementasi jabatan fungsional keuangan negara, di antara jabatan fungsional analis keuangan negara, pengawas keuangan negara, penilai, dan pelelang.

"Jabatan fungsional keuangan negara dikonsolidasikan dari 23 menjadi 4 saja, yaitu analis keuangan negara, pengawas keuangan negara, penilai, dan pelelang," kata Heru.

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Ketiga, terdapat beberapa jabatan fungsional baru pada beberapa unit eselon I akibat dilakukannya delayering. Keempat, belanja pegawai di Kemenkeu naik akibat adanya penyesuaian gaji setelah kenaikan pangkat dan golongan, kenaikan gaji berkala, dan penambahan anggota keluarga.

Kelima, terdapat penyesuaian tunjangan kinerja oleh karena kenaikan peringkat jabatan baik strukural maupun fungsional. Keenam, kebutuhan belanja pegawai naik karena adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (sap)

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, anggaran kementerian, belanja pemerintah, belanja pegawai, gaji, tunjangan kinerja, Kementerian Keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Juni 2024 | 18:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Senin, 10 Juni 2024 | 13:33 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2025 Rp53,19 Triliun

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Senin, 01 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Belum Ada Update Aplikasi, e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli