Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Pendapatan Daerah, Pemasangan Tapping Box Terus Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Pendapatan Daerah, Pemasangan Tapping Box Terus Ditambah

Ilustrasi. Pengendara melintas dekat bangunan salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, Senin (17/1/2022). Menurut data Asosiasi Hotel Mataram (AHM) bahwa 90 persen kamar hotel berbintang di Kota Mataram sudah dipesan oleh wisatawan tiga bulan menjelang perhelatan MotoGP. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, akan terus menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha. Tujuannya, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya mendigitalkan transaksi keuangan di kotanya. Melalui upaya tersebut, dia berharap tidak ada potensi PAD yang hilang karena semua transaksi akan tercatat pada sistem.

"Kami memang sedikit demi sedikit mulai menghadirkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi," katanya, dikutip Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Aminullah mengatakan Kota Banda Aceh terus berupaya memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi dalam mengelola PAD. Menurutnya, langkah tersebut juga sesuai dengan arahan Korsupgah KPK.

Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi seperti pemasangan tapping box tidak hanya bermanfaat meningkatkan PAD, tetapi juga mendorong efisiensi bagi pemkot dan pelaku usaha. Apalagi, Banda Aceh menjadi salah satu pilot project program smart city yang mengedepankan digitalisasi layanan masyarakat.

Pada tahun ini, Pemkot Banda Aceh telah menjalin kerja sama pengadaan tapping box dengan Bank Aceh Syariah (BAS). Nantinya, BAS akan menambah 30 alat tapping box di berbagai tempat usaha seperti hotel dan restoran di Banda Aceh.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Aminullah menjelaskan pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah. Sementara bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada pemkot.

Di sisi lain, penggunaan tapping box akan membuat proses bisnis di Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh semakin efisien.

"Dengan adanya program ini, kami tidak butuh petugas yang banyak, dan pelaku usaha juga tidak perlu harus bolak-balik ke kantor untuk pelaporan pajak karena sudah terekam semua," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, penerimaan daerah, tapping box, APBD, Aceh

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya