Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Pendapatan Daerah, PNS Diminta Jadi Teladan Bayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Pendapatan Daerah, PNS Diminta Jadi Teladan Bayar Pajak

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjadi teladan dalam pembayaran pajak daerah.

Yuhronur mengatakan ASN menjadi bagian dari masyarakat yang berkewajiban membayar pajak, baik yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun di sisi lain, ASN juga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam membayar pajak.

"Saya minta semuanya menjadi teladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk menjadi teladan membayar pajak daerah yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua," katanya, dikutip Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Yuhronur mengatakan masyarakat saat ini telah dapat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk 2022. Kepada ASN, dia meminta agar tidak menunda proses pembayaran PBB-P2 tersebut sehingga dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Pemkab Lamongan telah mencetak 822.743 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dengan senilai total Rp44,4 miliar. Angka itu lebih tinggi dari penerbitan SPPT tahun lalu yang sebanyak 812.220 lembar dan senilai Rp44,1 miliar.

Yuhronur menjelaskan proses pembayaran pajak daerah di Kabupaten Lamongan sudah semakin mudah. Misalnya baru-baru ini, pemkab melakukan uji coba pembayaran pajak melalui mobil ATM keliling Bank Jatim.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Dia berharap semua ASN dapat memahami peran penting pajak dalam pembangunan daerah. Jika ASN dan semua masyarakat patuh membayar pajak, akan semakin banyak program pembangunan yang dapat direalisasikan.

"Seluruh kepala OPD harus menyosialisasikan kepada seluruh stafnya sehingga semuanya tahu dan memahami apa visi, misi juga indeks kinerja utama yang harus dicapai," ujarnya dilansir beritajatim.com.

Yuhronur menambahkan pemenuhan kewajiban membayar pajak juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dia memastikan program-program pemkab yang dibiayai menggunakan PAD tersebut akan selalu diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, penerimaan daerah, PBB, BPHTB, pajak hiburan, pajak reklame, Lamongan, SPPT

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya