Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Target Penerimaan, SPPT PBB-P2 Disebar Lebih Awal

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Target Penerimaan, SPPT PBB-P2 Disebar Lebih Awal

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEKASI, DDTCNews – Pemkab Bekasi mulai mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) secara lebih awal guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan pemkab dapat lebih cepat memenuhi target penerimaan pajak apabila proses distribusi SPPT dilakukan secara lebih awal.

"Dengan percepatan pendistribusian SPPT dapat meningkatkan pencapaian target. Serta menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak," katanya, dikutip Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Herman menilai wajib pajak cenderung membutuhkan waktu lama dalam membayar PBB terutang atas objek pajaknya masing-masing, padahal warga diharapkan dapat membayar PBB terutang secara lebih cepat, meski jatuh tempo PBB adalah pada 31 Agustus 2021.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi pada tahun ini mencapai Rp2 triliun. Dengan distribusi SPPT PBB secara lebih awal ini, Herman optimistis target penerimaan pajak tersebut dapat dicapai.

Menurutnya, sumbangan penerimaan dari PBB-P2 cukup besar terhadap postur penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi. Untuk itu, ia mengimbau wajib pajak di Kabupaten Bekasi untuk taat dalam membayar pajak.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pandemi Covid-19, sambungnya, tidak menggugurkan kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak dan berkontribusi besar terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.

"PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan," ujar Herman seperti dilansir bekasi.pojoksatu.id. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab bekasi, sppt, pbb-p2, penerimaan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya