Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Keluar dari Middle Income Trap, Sri Mulyani: Infrastruktur Krusial

A+
A-
0
A+
A-
0
Keluar dari Middle Income Trap, Sri Mulyani: Infrastruktur Krusial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu syarat penting bagi negara berkembang agar dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

Sri Mulyani menjelaskan middle income trap ialah kondisi suatu negara berpenghasilan menengah yang tidak bisa keluar menjadi negara maju. Untuk itu, Indonesia terus berupaya untuk membangun infrastruktur demi keluar dari middle income trap dan menjadi negara maju.

"Pembangunan infrastruktur merupakan komponen penting negara berkembang seperti Indonesia mampu keluar dari middle income trap," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani membicarakan pentingnya infrastruktur bagi negara berkembang tersebut dalam G-20 Infrastructure Investors Dialogue. Dalam dialog itu, ia berbagi pengalaman Indonesia menciptakan pembangunan infrastruktur berkelanjutan hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Pertama, melalui pengesahan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). UU ini mendukung pemda untuk meningkatkan infrastruktur publik sehingga mendorong ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta menurunkan ketimpangan sosial.

Kedua, pemerintah pusat memberikan akses kepada pemda untuk mendapatkan pembiayaan infrastruktur daerah melalui soft loan BUMN.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Agenda Pembangunan Infrastruktur Berlanjut

Sri Mulyani menyebut pada Presidensi G-20 Indonesia pada tahun lalu juga telah memperkenalkan ESG framework for infrastructure financing yang menghasilkan umpan balik dan dukungan positif dari banyak mitra pembangunan.

Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi bentuk penguatan komitmen Indonesia mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Untuk itu, ia menyambut positif agenda pembangunan infrastruktur sebagai isu penting dalam Presidensi G-20 India, tahun ini.

"Terima kasih Menteri @nsitharaman atas kesempatan yang diberikan kepada para anggota untuk bisa berbagi dan belajar bersama membangun masa depan yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Pada 1 Juli 2023, World Bank melaporkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia naik sebesar 9,8% dari US$4.170 pada 2021 menjadi US$4.580 pada 2022. Indonesia pun mampu kembali naik kelas menjadi upper-middle income country.

World Bank memiliki 4 kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yaitu lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.135, lower-middle income US$1.136-US$4.465, upper-middle income US$4.466-US$13.845, dan high income lebih dari US$13.845. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, middle income trap, pajak dan politik, ekonomi, pemilu 2024, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya