Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kembali Turun, BPS Catat Inflasi Juni 2023 Capai 3,52 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Kembali Turun, BPS Catat Inflasi Juni 2023 Capai 3,52 Persen

Salah satu slide yang dipaparkan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juni 2023 mencapai 3,52% atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, rokok kretek filter, kontrak rumah, dan bahan bakar rumah tangga.

"Inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan sejak Maret 2023," katanya, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Berdasarkan kelompok pengeluarannya, lanjut Pudji, kinerja inflasi tahunan paling besar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 10,18% yang memberikan andil sebesar 1,23% terhadap inflasi umum.

Inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 2,85% dengan andil terhadap inflasi 0,76%.

Selain itu, kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi sebesar 2,49% dan adil terhadap inflasi 0,48%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Meski demikian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,23% dengan andil terhadap inflasi 0,01%.

Berdasarkan komponennya, komponen inti pada Juni 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 2,58% dengan andil terhadap inflasi 1,67%. Komponen inti memberikan andil yang paling besar selama setahun terakhir.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya tarif kontrak rumah, sewa rumah, biaya perguruan tinggi, emas perhiasan, dan upah asisten rumah tangga.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Kemudian, tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi dalam setahun terakhir, tetapi menunjukkan tren penurunan sejak Januari 2023. Inflasi komponen harga diatur pemerintah sebesar 9,21%, dengan andil terhadap inflasi 1,64%.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni bensin, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan dalam kota, rokok putih, tarif angkutan antarkota, dan solar.

Sementara itu, inflasi komponen harga bergejolak mencapai 1,2% dengan andil terhadap inflasi 0,21%.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi selama setahun terakhir adalah beras, telur ayam ras, bawang putih, dan daging ayam ras," ujar Pudji.

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada Juni 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 6,10%. Adapun inflasi terendah dialami oleh Kota Gunungsitoli, yaitu sebesar 1,01%. (rig)

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, ekonomi, kebijakan moneter, harga barang, BPS, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya