Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kembalikan Defisit di Bawah 3% PDB, Ini Saran World Bank

A+
A-
2
A+
A-
2
Kembalikan Defisit di Bawah 3% PDB, Ini Saran World Bank

Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2021 yang diterbitkan World Bank. 

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), World Bank menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi fiskal. Reformasi itu baik dari pendapatan maupun belanja negara.

Tanpa ada reformasi kebijakan fiskal tersebut, defisit anggaran akan tetap sekitar 1,2 poin persentase lebih tinggi dari batas 3%. Kondisi itu diproyeksi masih akan terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 4,4%-5,1% pada 2021 hingga 2023.

“Skenario ini menunjukkan perlunya penyesuaian defisit sebesar 1,2 poin persentase dari PDB untuk mencapai defisit fiskal sebesar 3% dari PDB pada 2023," tulis World Bank dalam Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2021, dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Bila reformasi kebijakan pajak, cukai, dan belanja dilakukan, menurut World Bank, akan ada tambahan penerimaan pajak sekitar 0,7 poin persentase dari PDB dan penurunan belanja 0,3 poin persentase. Kondisi itu dibandingkan dengan bila tidak ada reformasi sama sekali.

Dari sisi pendapatan, beberapa kebijakan yang diusulkan World Bank antara lain kenaikan tarif cukai rokok dan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, dan penghapusan pengecualian PPN.

Dari sisi penerimaan, World Bank memandang Indonesia perlu mereformasi kebijakan subsidi BBM dan listrik serta memangkas beberapa jenis belanja modal. Tanpa reformasi fiskal, rasio utang pada 2023 diperkirakan akan meningkat menjadi 44,3% PDB dan belanja bunga utang melambung hingga 22,4% pendapatan negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Bila reformasi fiskal dilakukan, rasio utang diperkirakan akan terjaga pada level 43% pada 2023 dan masih akan naik menjadi 44% pada 2025. Kemudian, rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan diproyeksi akan terjaga pada level 21% pada 2023.

"Hasil simulasi menunjukkan reformasi yang lebih dalam akan diperlukan untuk meningkatkan ruang fiskal secara signifikan," tulis World Bank dalam laporannya. (kaw)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, defisit anggaran, World Bank, konsolidasi fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya