Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Mulai Bahas RAPBN 2025, DPR Ingatkan Defisitnya Jangan Terlalu Lebar

A+
A-
0
A+
A-
0
Mulai Bahas RAPBN 2025, DPR Ingatkan Defisitnya Jangan Terlalu Lebar

Menteri Keuangan Sri Mulyani (atas, kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap kerangka RAPBN 2025 dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai rentang defisit RAPBN 2025 yang dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 2,45% - 2,82% masih terlalu lebar.

Anggota Banggar DPR Dolfie OFP mengatakan rentang defisit yang diusulkan pemerintah sebesar 2,45% - 2,82% menjadi paling tinggi dalam sejarah APBN saat transisi kepemerintahan.

"Setiap pergantian pemerintahan, kita punya preseden [tentang] defisit. Defisit transisi ini yang paling tinggi dari proses transisi yang pernah ada. Seharusnya lebih rendah defisitnya," katanya dalam rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Dolfie menuturkan RAPBN 2025 perlu disusun secara hati-hati karena menjadi APBN transisi bagi pemerintah berikutnya. Menurutnya, rentang defisit sebaiknya dirancang kecil sehingga pemerintah yang baru memiliki ruang fiskal yang memadai.

Dalam hitungannya, defisit RAPBN 2025 sebesar 2,45%-2,82% PDB setidaknya mencapai sekitar Rp600 triliun. Untuk belanja yang diusulkan sebesar 14,59%-15,18% PDB, nilainya mencapai sekitar Rp3.500 triliun.

Oleh karena itu, Dolfie berharap rapat panitia kerja (panja) akan fokus membahas nilai belanja dan defisit yang terlalu besar pada RAPBN 2025.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Senada, Anggota Banggar Ecky Awal Mucharam menilai pemerintah saat ini sebaiknya merancang APBN yang menyediakan ruang fiskal lebar untuk pemerintah mendatang.

Apabila RAPBN 2025 yang disusun belum mengakomodasi janji kampanye, pemerintah berikutnya dapat mengajukan APBN-P.

Meski pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa tahun terakhir tidak mengajukan APBN-P, Ecky mengingatkan bahwa revisi APBN melalui APBN-P bukan hal tabu. Terlebih dalam situasi transisi, ruang penyesuaian perlu tetap tersedia dalam APBN.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

"Kalau dari sisi siklus proses transisional, sebetulnya hampir dikatakan APBN-P sebuah keniscayaan untuk mengakomodasi program-program dari pemerintahan yang baru. Jadi, enggak tabu juga adanya APBN-P," ujarnya.

Ecky juga mengenang pemerintah Presiden Jokowi yang mengajukan APBN-P pada pertengahan Januari 2015. Setelahnya, DPR menyetujui dan mengesahkan APBN-P 2015 pada pertengahan Februari 2015 atau hanya memerlukan waktu sebulan.

Pada saat itu, Presiden Jokowi justru menurunkan target defisit anggaran, dari semula Rp245,9 triliun atau 2,21% PDB pada APBN 2015 menjadi hanya Rp224,1 triliun atau 1,92% PDB pada APBN-P.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Selain defisit, rentang rasio utang 2025 yang diproyeksi mencapai 37,98%-38,7% juga turut disorot. Menurut Ecky, rentang rasio utang tersebut terlalu tinggi ketimbang saat transisi dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Jokowi sebesar 24,7%.

"Berilah keleluasaan program-program pemerintahan yang akan datang sebagaimana RPJMN-nya, kan paling lambat 3 bulan setelah dilantik," tuturnya.

Merespons pandangan Banggar DPR, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah bersama DPR bakal menyusun RAPBN yang tepat untuk masa transisi pemerintahan. Menurutnya, masukan dari Banggar tersebut juga wajar disampaikan dalam pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

"Ini adalah kita melakukan mandat kita mengikuti siklus dari APBN, dan ini tentunya bagian dari proses itu dengan Banggar yang nanti kita lanjutkan di panja," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2025, banggar, DPR, defisit anggaran, transisi pemerintahan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak