Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Lirik Pengenaan Pajak Robot

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu Lirik Pengenaan Pajak Robot

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) dalam seminar bertajuk ‘Outlook Perekonomian Indonesia 2019: Meningkatkan Daya Saing untuk Mendorong Ekspor’, Selasa (8/1/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melirik penerapan pajak atas robot sebagai respons pesatnya kemajuan teknologi yang berisiko mengancam ketersediaan lapangan kerja bagi manusia di masa mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak atas robot ini dimungkinkan. Robot yang bekerja harus membayar pajak penghasilan. Penerimaan pajak yang dikumpulkan dapat digunakan untuk tunjangan pengangguran (unemployment benefit).

Unemployment benefit ini masalah fundamental dan jadi bahasan menteri keuangan dunia,” ujarnya dalam seminar bertajuk ‘Outlook Perekonomian Indonesia 2019: Meningkatkan Daya Saing untuk Mendorong Ekspor’, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Gagasan mengenai Robot Tax memang patut dikaji lebih dalam dan komprehensif untuk menghadapi tantangan yang muncul di era otomatisasi. Simak pula analisis pajak ‘Haruskah Robot Dipajaki?’.

Dalam jangka panjang, lanjut Sri Mulyani, harus ada desain fiskal untuk mengantisipasi gangguan terhadap struktur pasar tenaga kerja karena maraknya penggunaan teknologi. Orang yang kehilangan pekerjaan karena digantikan mesin atau robot harus mendapat jaminan sosial dari pemerintah.

“Maka yang akan muncul dua kebijakan fiskal. Pertama, robot yang bekerja bayar pajak penghasilan. Kedua, manusia yang tidak kerja dikasih income," ungkapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dua kebijakan tersebut tidak dapat dipisahkan. Pasalnya, pemerintah harus menjamin adanya penerimaan yang berkelanjutan ketika harus merogoh kas negara untuk belanja jaminan sosial.

“Poinnya adalah kita harus lihat struktur dari pasar pekerja kita, siapa yang bekerja, dapat income berapa, harus bayar pajak apa, dan untuk siapa. Dalam konteks inilah, kami di Kemenkeu yang menjaga kebijakan fiskal akan terus melihat masa depan sambil mengelola masa kini,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : robot tax, pajak robot, Sri Mulyani, unemployment benefit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya